Tenggarong – Aris Bintoro resmi dilantik Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Edi Damansyah sebagai Penjabat (Pj) Kepala Desa (Kades) Makarti, Jumat (28/2/2025). Dalam pelantikan di Kantor Desa Makarti itu, Aris menggantikan kades sebelumnya yaitu Hendra.
Edi mengatakan, masih banyak tugas yang harus diselesaikan Aris sepeninggal kades terdahulu. Karenanya dia berpesan kepada Aris untuk melaksanakan tugas dengan baik sembari menantikan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) antar waktu akan dilaksanakan paling lambat 6 bulan sejak pemberhentian kades definitif.
“Selama belum berlangsungnya pemilihan kembali Pj Kades-lah yang mengisi untuk melaksanakan tugas sementara. Untuk itu selama beberapa bulan ini laksanakan tugas dengan baik bersama perangkat desa,” ujarnya.
Dijelaskan Edi, Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) bakal membentuk panitia pilkades antarwaktu. Yang ditetapkan melalui SK BPD. Adapun untuk anggaran kegiatan Pilkades antarwaktu akan difasilitasi oleh Pemerintah Desa menyesuaikan dengan kondisi APBDesa yang sedang berjalan.
“Terdapat tugas khusus yang hars difasilitasi dan dikoordinasikan oleh Pj Kepala Desa, yakni bersama-sama dengan BPD Makarti memfasilitasi dan mempersiapkan penyelenggaraan Musyawarah Desa dengan agenda utama Pemilihan Kepala Desa antar waktu,” terangnya.
Hal ini, sebut Edi, mengingat periode masa jabatan Kepala Desa Makarti saat ini menjadi 8 tahun sesuai amanat Undang-Undang nomor 3 tahun 2024 tentang perubahan kedua undang atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa..
Sementara itu Aris mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang telah diberikan kepadanya untuk menjabat sebagai Pj Kades Makarti. Dia sangat mengharapkan kerja sama para perangkat desa dalam melaksanakan tugasnya.
“Mari kita satukan langkah untuk saling bekerjasama dengan baik dalam melaksanakan pelayanan kepada masyarakat Desa makarti ini, tentu banyak tugas yang harus kita selesaikan selagi menunggu pemilihan Kades antar waktu,” tutur Aris. (dn)
Masukkan alamat email untuk mendapatkan informasi terbaru