Share ke media
Populer

Ruang Kerja Petinggi Kampung Sebelang, Muara Pahu, Kubar disegel Warga.

02 Jan 2025 03:00:56268 Dibaca
No Photo
Photo : penyegelan ruang kerja Petinggi Kampung Sebelang, Kecamatan Muara Pahu, Kabupaten Kutai Barat oleh Warga Kampung Sebelang (Senin, 30/12/2024) - Photo : SWARAKALTIM.COM (01/01/2025)

Sedawar – Ruang kerja Petinggi Kampung Sebelang, Kecamatan Muara Pahu, Kubar, Edy Sopian Hadi, ST.,M.AP,  pada Senin (30/12/2024) disegel warga masyarakat.

Penyegelan tersebut buntut dari kekecewaan warga Kampung Sebelang atas kinerja Petinggi Edy Sopian Hadi, yang dalam pengelolaan Dana Desa, ditengarai tidak transparan dan cenderung merugikan kepentingan warga Kampung Sebelang.

“… sebelum dilakukan penyegelan, kami telah berkoordinasi dengan Pak Camat Muara Pahu. Karena saat itu Pak Camat tidak berada di Muara Pahu, tapi sedang berada di Melak, sehingga koordinasi dilakukan melalui telpon. Dalam percakapan tersebut, pada prinsipnya Pak Camat mempersilahkan saja, warga melakukan penyegelan, namun beliau (Red : Pak Camat) mewanti-wanti, agar yang disegel hanya ruang kerja Petinggi saja, jangan menyegel Kantor Petinggi, agar pelayanan masyarakat bisa tetap berjalan dan tidak bertindak anarkis… “ kata Iskandar, S.Pd. selaku juru bicara warga Kampung Sebelang.

“… saat penyegelan, Babinkamtibmas Kampung Sebelang juga hadir dilokasi dan setelah itu, perwakilan warga juga langsung mendatangi Kantor Polsek Muara Pahu, guna melaporkan jalannya proses penyegelan tersebut…” tambah Iskandar kepada DigitalNews.id.

Selain melakukan penyegelan ruang kerja Petinggi Kampung Sebelang, sebelumnya sekitar 350 orang warga telah menanda tangani petisi yang pada intinya meminta kepada Bupati Kubar, agar segera memberhentikan Petinggi Kampung Sebelang Edy Sopian Hadi, serta meminta agar Inspektorat Kabupaten Kubar segera melakukan pemeriksaan pertanggung jawaban keuangan Kampung Sebelang, TA. 2021, 2022, dan 2023.

Berdasarkan pengaduan masyarakat, Inspektorat Daerah Kubar, melalui surat Nomor: 700/114/Inspektorat Daerah/SP/XI/2024, Tanggal 26 Nopember 2024 telah menugaskan Tim Audit Tujuan Tertentu atas Penggunaan DD, ADK dan Bantuan Keuangan Provinsi Kampung Sebelang, Kecamatan Muara Pahu, TA. 2021, 2022 dan 2023, yang dilaksanakan selama 21 hari (26/11/2024 s.d. 31/12/2024).

Aktivitas pelayan Kantor Petinggi Kampung Sebelang, Kecamatan Muara Pahu, tetap berjalan sebagaimana biasa, meski Petinggi Edy Sopian Hadi, sejak beberapa hari sudah tidak pernah terlihat masuk kantor, sementara semuanya ditangani oleh Ali Syahbana selaku Sekretaris Petinggi Kampung Sebelang.

“… sudah beberapa hari, sejak kejadian tersebut, Petinggi (red : Edy Sopian Hadi) tidak pernah lagi terlihat masuk kantor, semua kegitan pelayan publik saat ini diwakili dan ditandatangani oleh Ali Syahbana selaku Sekretaris Petinggi Kampung Sebelang…” Kata Alkani, S.Pd., M.Pd. salah seorang warga Kampung Sebelang, melalui sambungan whatsapp kepada DigitalNews.id.

“… warga masyarakat Kampung Sebelang, sangat berharap kiranya Bapak Bupati, dan Aparatur Pemerintah Daerah terkait, peka dan dapat memahami kondisi masyarakat Kampung Sebelang saat ini dan segera mengambil langkah kongkret sesuai dengan harapan dan tuntutan warga masyarakat Kampung Sebelang, yakni segera menonaktifkan Sdr. Edy Sopian Hadi sebagai Petinggi Kampung Sebelang dan apabila ternyata ditemukan adanya penyelewengan Penggunaan DD, ADK dan Bantuan Keuangan Provinsi Kampung Sebelang, Kecamatan Muara Pahu, hendaknya dapat diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku…” tambah Alkani.

Sampai berita ini dipublish, Petinggi Kampung Sebelang, Kecamatan Muara Pahu, Kabupaten Kutai Barat,  Edy Sopian Hadi, tidak bisa dikonfirmasi.

dr//