Samarinda – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar rapat kerja (raker) pembentukan Satuan Tugas Perlindungan Masyarakat (Satgas Linmas), Ahad (10/11/2024). Raker yang digelar di Hotel Fugo Samarinda ini berdasarkan Permendagri Nomor 26 Tahun 2020 dan konsolidasi indikator Trantibum.
Kepala Satpol PP Arfan Boma Pratama melalui Sekretarisnya Aji Muhammad Decki Ismail mengatakan, tujuan Pembentukan Satgas Linmas kecamatan dan menyamakan persepsi indikator ketentraman dan ketertiban umum (trantibum) dalam aplikasi si Becik satu data.
Kata dia, tantangan trantibum yang dihadapi Satpol PP dan Seksi Trantib Kecamatan mencakup berbagai aspek. Dalam pelaksanaan tugasnya untuk menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat.
“Oleh karena itu raker ini merupakan wujud nyata dari komitmen bersama untuk mengoptimalkan bidang urusan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat. Adanya acara ini, diharapkan kita semua dapat meningkatkan dan memaksimalkan peran serta urusan trantib di masyarakat,” jelasnya.
Lebih lanjut disampaikan, tantangan-tantangan tersebut memerlukan pendekatan yang strategis. Meliputi kebijakan yang inklusif, kerja sama lintas sektor, dan peningkatan sarana prasarana untuk mendukung tugas Satpol PP dan Seksi Trantib Kecamatan.
Keterlibatan masyarakat dalam menjaga ketertiban juga sangat penting sehingga tercipta kesadaran hukum yang lebih tinggi.
“Saya ingin mengajak kita semua untuk terus menjaga semangat kebersamaan dan gotong royong dalam setiap langkah yang kita ambil. Mari kita jadikan acara ini sebagai momentum untuk mempererat tali silaturahmi dan meningkatkan kerjasama di antara kita,” tandasnya.
Raker yang diikuti 20 camat dan 20 kasi trantib se-Kukar ini sendiri dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar Sunggono. (dn)
Masukkan alamat email untuk mendapatkan informasi terbaru