Share ke media
Hukum

Satu lagi Proyek bermasalah di PUPR Kubar akan dilaporkan KTP ke instansi penegak hukum

09 May 2024 01:12:27477 Dibaca
No Photo
(Kiri) : Penampakan kondisi jalan yang diduga bermasalah, (kanan) : Benni Nurahman, ketika menunjau kelokasi proyek pada tgl 05/05/2024

Melak – Benni Nurahman, Koordinator Pertama KTP Kubar (Komite Transparansi Pembangunan Komisariat Kutai Barat) menyatakan akan segera melangsir satu lagi paket kegiatan pada Dinas Pekerjaan Umur dan Penataan Ruanng Kabupaten Kutai Barat (Dinas PUPR Kubar) Tahun Anggaran 2023 yang diduga bermasalah.

Benni Nurahman melalui sambungan Whatsapp mengatakan : “…. dalam waktu dekat ini kami (red : KTP Kubar) akan menyampaikan satu lagi laporan pengaduan masyarakat atas dugaan tipikor, terkait kegiatan fisik dilingkungan Dinas PU Kubar, TA. 2023. berupa proyek semenisasi jalan,  kegiatan proyek tersebut berlokasi di Kecamatan Bentian Besar, dengan nilai kontrak Rp. 3,2 milyar, yang dikerjakan oleh kontraktor CV. DS… “

“… dari mata telanjang saja, sudah patut diduga pekerjaan tersebut dilaksanakan dengan asal-asalan, mutu beton maupun ukuran menyalahi spesifikasi tehnis dan kepatutan…”  ujar Benni Nurahman kepada DigitalNews.id.

Ketika ditanya kapan laporan tersebut akan dimasukkan?, Benni Nurahman : “…. Pokoknya dalam waktu dekat ini, kami masih menyusun draft laporan dan sedang dalam proses melengkapi bukti awal yang cukup.  Setelah itu secara internal akan kami plenokan.  Pokoknya nanti kalau sudah siap, akan kami informasikan kepada kawan-kawan wartawan..”  tambah Benni Nurahman. 

dr//