Tenggarong - Sekretaris Daerah (Sekda) Kutai Kartanegara (Kukar) Sunggono meminta para pejabat tidak melakukan perjalanan dinas (perjadin). Yaitu selama pemeriksaan terinci atas atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kaltim, Senin (10/4/2025).
Hal ini disampaikannya saat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kaltim menggelar Entry Meeting pemeriksaan terinci atas atas LKPD Kukar tahun Anggaran 2024 di Ruang Serbaguna Bappeda, Senin (10/4/2025)
Sunggono memberikan apresiasi jajaran Inspektorat atas responnya. Dan segera melakukan tindak lanjut dengan berkoordinasi terhadap hasil pemeriksaan BPK.
“Di Kukar tindak lanjut hasil pemeriksaan merupakan salah satu indikator kinerja baik pribadi maupun organisasi,” ujarnya
Sunggono meminta dalam masa pemeriksaan ini para pejabat tidak melakukan perjadin keluar daerah kecuali memang ada tugas yang sangat penting. Hal ini untuk memudahkan ketika dimintai konfirmasi.
“Karena ini pemeriksaan terperinci, saya minta teman-teman untuk menyiapkan dokumen-dokumen dan data-data,” imbuhnya.
Khusus untuk para camat yang wilayahnya banyak kelurahan, sebut Sunggono, dia meminta agar menugaskan pejabat yang kompeten dalam mendampingi tim pemeriksaan, baik dalam penyiapan data maupun ketika pemeriksaan di lapangan.
Sunggono berharap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada temuan agar segera melakukan konfirmasi sebelum hasil pemeriksaan dibawa ke BPK. Hal ini untuk memudahkan tindak lanjut berikutnya.
“Jangan sampai waktunya sudah mepet, sudah mau cetak laporan baru melakukan konfirmasi. Ini akan menjadi salah satu penghambat dalam penyelesaian laporan hasil pemeriksaan” tegasnya. (dn)