Tenggarong – Semua kepala desa (kades) dan ketua badan permusyawaratan desa (BPD) se-Kutai Kartanegara (Kukar) diminta rutin memutakhirkan profil desanya masing-masing. Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar Sunggono dalam evaluasi perkembangan desa se-Kukar di Gedung Putri Karang Melenu (PMK) Desa Teluk Dalam, Tenggarong Seberang, Selasa (12/11/2024).
Pemutakhiran profil desa ini, sebut Sunggono, penting salah satunya dalam rangka keikutsertaan lomba desa. Kata dia, terdapat syarat lain yang wajib dipenuhi guna ikut serta dalam lomba desa yakni adanya data profil desa selama dua tahun terakhir.
Namun di Kukar setiap tahun-nya masih terdapat desa yang belum menyelesaikan pemutakhiran data profil desa yang diinput secara online melalui Aplikasi Profil Desa dan Kelurahan (Prodeskel) Kementerian Dalam Negeri.
“Hal ini menjadikan desa belum dapat memenuhi syarat utama untuk mengikuti lomba desa dari tingkat kecamatan,” terang Sunggono.
Karena itu pihaknya mendorong serta meminta komitmen dari semua kades dan ketua BPD untuk siap melaksanakan pemutakhiran data profil desa secara rutin setiap tahun. Supaya bisa memenuhi syarat wajib keikutsertaan dalam Lomba Desa.
“Mengingat data profil desa memuat data dinamis yang memerlukan pemutakhiran setiap tahun,” jelasnya.
Diuraikan, dari tahapan evaluasi yang dilaksanakan, bakal diperoleh hasil berupa kategori tingkat perkembangan desa yang terbagi menjadi tiga tingkatan. Yaitu desa kurang berkembang, desa berkembang, serta desa cepat berkembang.
“Dari proses tahapan evaluasi ini, nantinya Desa Cepat Berkembang dan Berkembang diikutsertakan pada kegiatan Lomba Desa 2025,” ungkapnya.
Sunggono menyatakan, kegiatan lomba desa ini dilaksanakan secara berjenjang dari tingkat kecamatan. Kemudian Juara I Lomba Desa tingkat Kecamatan akan diikutsertakan dalam Lomba Desa tingkat Kabupaten. Selanjutnya, Juara I Lomba Desa tingkat Kabupaten akan mewakili Kabupaten untuk mengikuti Lomba Desa tingkat Provinsi Kaltim.
“Hingga bilamana meraih Juara I Lomba Desa tingkat Provinsi, akan mewakili Kaltim dalam Lomba Desa tingkat Nasional,” jelasnya.
Pemkab Kukar sendiri telah memberikan apresiasi berupa hadiah melalui tambahan anggaran Bantuan Keuangan Khusus kepada Desa (BKKD) Desa Berprestasi bagi tiga desa Juara Lomba Desa tingkat Kabupaten sejak tahun 2023 lalu.
Penghargaan dan hadiah lomba desa ini diharapkan menjadi pemacu semangat bagi semua desa untuk lebih berprestasi meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan desa. Khususnya untuk kesejahteraan seluruh warga desa dan dapat mengikuti Lomba Desa setiap tahun. (dn)
Masukkan alamat email untuk mendapatkan informasi terbaru