Tenggarong – Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) merupakan mitra strategis Pemerintah Daerah (Pemda) dalam menyelenggarakan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ). Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) yang juga Ketua Umum LPTQ Kutai Kartanegara (Kukar) Sunggono saat melantik Pengurus LPTQ Kecamatan Muara Jawa periode 2025-2030, Sabtu (15/2/2025).
Sunggono menyatakan, LPTQ adalah mitra strategis Pemerintah Daerah yang memiliki tugas menyelenggarakan MTQ. Sehingga ada kebijakan tidak mengijinkan Kecamatan yang tidak malaksanakan MTQ untuk mengikuti MTQ Tingkat Kabupaten.
Kemudian LPTQ menyelenggarakan Pembinaan Tilawah, Tahfidz, Khat (Kaligrafi), Puitisasi (Syarhil Quran), dan Pameran Al-Quran; Oleh karena itu, diingatkan kembali agar perintah untuk membangun rumah tahfidz segera diwujudkan.
“Kemudian meningkatkan pemahaman Al-Quran, maka kebijakan Pemkab Kukar untuk mengkonsolidasi TPA//TPQ dan Rumah-Rumah Tahfidz yang saat ini ada di tengah masyarakat untuk menjadi bagian dan satu kesatuan dari LPTQ. Tujuannya adalah untuk mempercepat tercapainya pemahaman masyarakat terhadap isi kandungan Al-Quran,” terang Sunggono.
Selanjutnya tugas LPTQ meningkatkan Penghayatan dan Pengamalan Al-Quran. Dengan lahirnya Gerakan Etam Mengaji (Gema) berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pedoman Gerakan Etam Mengaji, adalah upaya pemerintah daerah bersama seluruh masyarakat islam untuk mempercepat penghayatan dan pengamalan isi kandungan Al-quran dalam kehidupan sehari-hari.
“Inilah cita-cita luhur Bupati Edi Damansyah beserta seluruh masyarakatnya untuk menjadikan Kutai Kartanegara masyarakat Qurani. Baldatun Toyibatun Warabun Ghafur,” ujarnya.
Selanjutnya LPTQ bertugas mencari bibit-bibit qari dan qariah dari usia dini. Maka arahan Bupati untuk menyelenggarakan MTQ antarsekolah, sehingga sejak dini LPTQ di semua tingkatan bisa membina dan menjaga kontinuitas peserta MTQ, tidak terjadi hilangnya generasi peserta MTQ.
“Serta mengadakan Peningkatan Kompetensi, adanya kebijakan sertifikasi Dewan Hakim dan Pelatih pada Tingkat Kabupaten, hendaknya bisa diikuti oleh Pengurus MTQ Kecamatan/Kelurahan dan Desa. Karena dengan adanya Dewan Hakim dan Pelatih yang tersertifikasi akan mampu menghasilkan calon-calon peserta MTQ yang benar-benar memiliki kemampuan dan kompetensi di bidangnya,” terang Sunggono.
Untuk menjalankan tugas pokok dan fungsi tersebut, Sunggono berpesan agar pengurus yang baru dilantik menggunakan kesempatan yang diberikan untuk mencetak insan-insan qurani. Yang kelak akan menjadi amal jariyah jika dilakukan secara ikhlas mengharap rida Allah SWT.
“Selamat kepada Bapak dan ibu yang baru saja dilantik/kukuhkan, semoga Allah SWT memberikan kekuatan lahir dan batin kepada bapak dan ibu dalam menjalankan tugas, menggantinya dengan pahala yang berlipat ganda, mendapatkan ridha dan berkah Allah SWT. Aamiin yaa robbal alamin,” tegas Sunggono. (dn)
Masukkan alamat email untuk mendapatkan informasi terbaru