Share ke media
Hukum

Sekda Kukar Sebut Pemeriksaan Kepatuhan Belanja Daerah Jadi Pondasi Laporan Keuangan yang Lebih Baik

06 Nov 2024 06:00:5831 Dibaca
No Photo
Sekda Kukar Sunggono (pegang mik) dalam entry meeting BPK RI perwakilan Kaltim terkait pemeriksaan kepatuhan atas belanja daerah Pemkab Kukar tahun anggaran 2024, Selasa (5/11/2024). (Foto: Humas Pemkab Kukar)

Tenggarong – Pemeriksaan kepatuhan belanja daerah menjadi pondasi awal laporan keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) yang lebih baik. Sebagaimana disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar Sunggono dalam entry meeting Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Kaltim terkait pemeriksaan kepatuhan atas belanja daerah Pemkab Kukar tahun anggaran 2024, Selasa (5/11/2024).

Sunggono memberikan gapresiasi atas kehadiran tim BPK RI Perwakilan Provinsi Kaltim di Pemkab Kukar. Menurutnya apa yang dilaksanakan itu merupakan siklus tahunan, di mana pemeriksaan yang akan dilakukan ke depannya masuk pada pemeriksaan terinci.

“Pemeriksaan kepatuhan atas belanja daerah tahun 2024, menjadi pondasi dan langkah awal bagi Pemkab Kukar, untuk memperoleh capaian laporan keuangan yang lebih baik lagi ke depannya,” ucapnya.

Dia meyakini hasil dari pemeriksaan itu akan menjadi bahan berharga dan referensi bagi Pemkab Kukar untuk terus melakukan perbaikan terus-menerus dalam mengelola keuangan daerah. Sunggono tak luput mengingatkan para pejabat terkait untuk melakukan pendampingan pada saat tim berada di lapangan. Sehingga apabila terdapat dokumen, informasi maupun konfirmasi yang diperlukan dalam pemeriksaan bisa segera terakomodasi.

“Jadi tolong sumber dayanya dioptimalkan fungsinya. Saya ulangi agar teman-teman bisa menjadwalkan ulang semua kegiatan yang ada, termasuk yang ada hubungannya dengan aktivitas di luar daerah,” tandas Sunggono.

Diketahui, tim BPK nantinya melaksanakan pemeriksaaan selama 25 hari sejak tanggal 5 sampai 29 November 2024 dipimpin Toni Rico Siahaan, beranggotakan 7 orang dengan penanggung jawab Agus Priyono, dan sebagai pengendali teknis Nana Suryana.

“Sasaran pemeriksaan adalah perencanaan,pelaksanaan,dan pertanggungjawaban atas belanja barang dan jasa, serta belanja modal,” terang Nana. (dn)