Share ke media
Pendidikan

Sempat tegang, perkenalan mahasiswa baru FH Unmul terpaksa di ungsikan

16 Aug 2018 01:00:291648 Dibaca
No Photo
Suasana Protes mahasiswa FH Unmul Kecewa lantaran agenda MPMB (Masa pengenalan Mahasiswa Baru) yang direncanakan Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) FH sejak dua bulan yang lalu, digagalkan.

SAMARINDA- Sejumlah Mahasiswa dari lembaga Intra kampus Fakultas Hukum Universitas Mulawarman (FH Unmul) mengelar aksi unjukrasa diruas jalan Fakultas Hukum. Aksi tersebut berupa orasi dan bakar ban, hingga jalur utama menuju FH diblokade dengan kursi dan kayu menyebabkan aktifitas di FH terhenti sementara. 

Aksi dilakukan karena kekecewaan mahasiswa lantaran agenda MPMB (Masa pengenalan Mahasiswa Baru) yang sudah direncanakan Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) FH sejak dua bulan yang lalu, digagalkan, dan di ubah menjadi Pengenalan Kehidupan Kampus Mahasiswa Baru (PKKMB) FH oleh pihak Akademik, dengan tidak melibatkan DPM. “Hampir dua bulanan kami sudah ajukan proposal kepada Wakil Dekan I, tapi hingga sekarang belum juga ditanggapi, tiba tiba diadakan PKKMB,” ucap M.Faisal Fadil Ketua DPM Fakultas Hukum saat dikonfirmasi, Kamis (16/08/18) siang. 

Bahkan dirinya menyebut, tindakan Fakultas untuk mengkebiri hak mahasiswa dalam berorganisasi, dijelaskannya salah satu syarat mahasiswa baru berberorganisasi di FH dalam aturan DPM ialah kewajiban mengikuti MPMB. “Dasar kami untuk memperjuangkan hak mahasiswa baru agar bisa berorganisasi dilembaga, karena aturannya begitu dalam AD/ART, kalau ada aturan dari Kemenristek Dikti mestinya dimusyawarahkan dengan kita,” ungkapnya.

Akibat aksi tersebut, kegiatan PKKMB dialihkan ke lantai dua ruang Rektorat, dalam aksinya mahasiswa menuntut supaya ada jeda waktu agenda pengenalan mahasiswa baru, antara lembaga kemahasiswaan dan Akademis. 

Menangapi hal ini,  Dekan Fakultas Hukum Mahendra Putra Kurnia menjelaskan, ini terjadi karena perbedaan pandangan Mahasiswa dengan Fakultas, menurutnya acara diadakan karena tuntutan aturan dari Kemenristek Dikti. “Ini soal perbedaan pandangan, karena kami berpatokan dengan aturan Kemenristek Dikti No 413/B-SE/VIII/2018 tentang pengenalan kehidupan kampus,”. Sebutnya 

Namun masalahnya bukan itu, lanjut Mahendrakita hanya patuth dengan aturan dari Dikti, posisi kita hanya patuh terhadap aturan, karena disitu dikatakan proses penyambutan mahasiswa baru dilakukan oleh akademik” lanjutnya Terpisah, 

Fakultas lain dilingkup Unmul untuk Lembaga Mahasiswa memiliki spek waktu yang cukup untuk kegiatan Mahasiswa baru. Dikonfirmasi apakah Fakultas lain tidak patuh terhadap aturan, dirinya enggan berkomentar banyak “kalau itu saya tidak bicara soal patuh dan tidak patuh, tapi aturannya begitu,” tuturny (*Red/JR/dr)

Terkini