Share ke media
Politik

Semua OPD Kukar Diminta Perhatikan Tiga Hal Penting Terkait Kerja Sama, Apa Saja?

04 May 2024 01:00:37487 Dibaca
No Photo
Sekda Kukar Sunggono dalam Bimbingan teknis Penyusunan Rancangan Pemetaan Potensi KSD, Simulasi Draft Penyusunan Naskah Kerjasama dan Tahapan Evaluasi Pelaksanaan Kerjasama, Jumat (3/5/2024) di Samarinda. (istimewa)

Samarinda – Semua organisasi perangkat daerah (OPD) termasuk Kecamatan hingga Desa/Kelurahan di Kutai Kartanegara (Kukar) diminta memperhatikan tiga hal penting terkait kerja sama. Sebagaimana disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar Sunggono dalam Bimbingan teknis Penyusunan Rancangan Pemetaan Potensi Kerjasama Daerah (KSD), Simulasi Draft Penyusunan Naskah Kerjasama dan Tahapan Evaluasi Pelaksanaan Kerjasama, Jumat (3/5/24) di Samarinda.

Disampaikan, ketiga hal tersebut yakni pertama mengevaluasi bentuk kerja sama yang sudah ada. Kedua yaitu menyusun ulang kerja sama disesuaikan dengan rencana strategis dan tugas pokok dan fungsi OPD.

“Ketiga, tak kalah pentingnya yakni dengan memperhatikan keberadaan IKN,” ungkap Sunggono. 

Dia menyebut terdapat surat dari Otorita IKN agar segera menginventarisasi bentuk kerja sama potensial antara Pemkab Kukar dan IKN. Misalnya kerja sama bidang transportasi, hal ini agar dianalisis dan didalami OPD terkait.

Khusus bidang ekonomi, Pemkab Kukar juga melakukan kerja sama dengan OIKN untuk mengurusi kegiatan bisnis.

“Jadi cermati dengan benar terkait peluang Kerjasama dengan IKN ini untuk kemajuan pembangunan kita,” pesannya.

Terkait evaluasi, Sekda mengatakan Kerjasama yang ada di Pemda yang sedang dibahas saat ini perlu di evaluasi bersama efektivitasnya dan keberlanjutan atau tidaknya. Selain itu, Kecamatan perlu mentransfer pengetahuan yang diterima pada Bimtek ini kepada Desa/kelurahan yang mungkin saja akan melangsungkan Kerjasama baik itu dengan pihak ketiga atau antar desa/kelurahan.

Diharapkan dengan adanya kegiatan ini Camat punya pemahaman lebih seperti apa seharusnya kerja sama itu dijalin di tingkat Desa/kelurahan.

“Beberapa hal kerjasama yang terverifikasi yang sudah bisa ditingkatkan statusnya, misalnya dari sifatnya hanya beberapa sektor menjadi berlebih itu hendaknya sudah dilakukan. terakhir saya ingatkan lagi persiapan antisipasi pindahnya IKN harus dicermati,” tegasnya. (dn)