Share ke media
Advetorial - DPRD Kabupaten Kutai Timur

Serap Aspirasi di Desa Sepaso, Joni Mengaku Terima Keluhan Warga Terkait Ketersediaan Kursi dan Tenda

04 May 2024 07:00:5850 Dibaca
No Photo
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur, Joni.

Digitalnews - Sangatta - Joni, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim), telah melakukan serap aspirasi (reses) di Desa Sepaso, Kecamatan Bengalon Kutim.

Dalam kunjungannya, Joni mendengar banyak usulan penting dari masyarakat, terutama terkait pembangunan infrastruktur jalan dan kebutuhan kursi tenda untuk berbagai kegiatan komunitas.

Ini merupakan reses kedua Jonu di tahun 2024, dengan dua reses lagi yang akan dilaksanakan nanti.

“Masyarakat Sepaso sangat antusias dalam menyampaikan usulannya. Yang paling banyak disuarakan adalah kebutuhan akan kursi dan tenda untuk berbagai acara, mulai dari hajatan pernikahan hingga pertemuan komunitas,” bebernya.

Meskipun infrastruktur jalan menjadi prioritas utama, kebutuhan akan kursi tenda juga menjadi sorotan utama dalam reses tersebut.

Joni menjelaskan bahwa kehadiran kursi tenda menjadi penting untuk mendukung berbagai kegiatan sosial dan komunitas di desa tersebut.

“Kursi tenda menjadi kebutuhan yang sangat penting bagi masyarakat Sepaso. Selain dari segi kebutuhan akan infrastruktur jalan yang belum terjangkau, keberadaan kursi tenda juga menjadi perhatian serius karena berpengaruh langsung pada kegiatan sosial dan komunitas di desa ini,” tambah Joni.

Selain itu, Politisi PPP ini juga mencatat bahwa pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Desa Sepaso sangat menggembirakan.

Usulan dari masyarakat dan RT setempat untuk memiliki kursi tenda sebagai sarana untuk kepentingan bersama menunjukkan semangat kolaboratif dalam pengembangan ekonomi lokal.

“Kegiatan pengembangan UMKM di Desa Sepaso cukup luar biasa. Usulan untuk memiliki kursi tenda guna mendukung kepentingan bersama menunjukkan semangat gotong royong dan kolaboratif dalam mendukung pertumbuhan ekonomi di desa ini,” jelas Joni.

Meskipun terlambat dalam pelaksanaan reses kedua tahun 2024, Joni menekankan bahwa yang terpenting adalah pelaksanaannya yang tepat waktu dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

“Dua reses berikutnya diharapkan dapat menjadi wadah yang lebih efektif untuk mendengarkan aspirasi masyarakat dan meresponsnya dengan tindakan yang konkret,” tutupnya.ADV