Share ke media
Politik

Serius Dukung Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Pemkab Kukar Diganjar Paritrana Award

21 Oct 2023 12:00:4366 Dibaca
No Photo
Wabup Kukar Rendi Solihin menerima penghargaan Paritrana Award dari Mendagri Tito Karnavian, Jumat (20/10/23) di Istana Wakil Presiden RI. (istimewa)

Jakarta - Keseriusan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) dalam mendukung jaminan sosial ketenagakerjaan telah diakui secara nasional. Hal ini ditandai dengan diraihnya penghargaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Paritrana Award.

Penghargaan ini diserahkan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian kepada Wakil Bupati (Wabup) Kukar Rendi Solihin, disaksikan Wakil Presiden RI KH Ma’ruf Amin, Jumat (20/10/23) di Istana Wakil Presiden RI.

Wabup Kukar Rendi Solihin menuturkan, dirinya sangat bangga atas penghargaan yang diberikan. Lantaran penghargaan bergengsi ini hanya diberikan kepada lima Kabupaten se-Indonesia. Kukar dalam hal ini mewakili regional Kalimantan dengan kategori kabupaten dalam penghargaan tersebut.

“Dimulai dari tahun 2021, 2022 dan tahun 2023, Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara tetap konsisten dalam melindungi pekerja rentan di Kabupaten Kutai Kartanegara,” tuturnya.

Disampaikan, Pemkab Kukar secara konsisten memberikan bantuan perlindungan tersebut secara beragam. Mulai dari Rp40 juta hingga Rp100 juta.

“Ini bukti nyata Pemkab Kukar dalam melindungi seluruh pekerja karena pekerja di Kukar. Bukan hanya ASN, pekerja perusahaan dan buruh, tetapi ada petani, nelayan dan juga buruh tani atau buruh perkebunan,” katanya.

Rendi juga berharap seluruh pekerja di Kukar ke depannya bisa mendapat perlindungan ketenagakerjaan. Ini merupakan bentuk komitmen Kukar untuk menuju Indonesia universal coverage yang akan datang.

Dipaparkan, saat ini sudah sekira 52 ribu pekerjaan rentan yang dilindungi Pemkab Kukar. Khususnya pekerja rentan seperti petani, nelayan dan buruh.

“52 ribu sudah diberi coverage dan ke depannya akan terus ditingkatkan jumlahnya. Dan data kemiskinan di Kukar juga bisa mendapat perlindungan ke depannya,” sebut Rendi.

Lebih lanjut disampaikan, ke depannya Pemkab Kukar terus meningkatkan program ini. Juga menyosialisasikan dan mengawal program ini untuk membangun kesadaran pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan. Memperluas cakupan kepesertaan melalui dukungan Pemda, perusahaan, dan stakeholder lainnya.

Rendi juga menegaskan Pemkab Kukar bakal terus berkomitmen dalam program ini. Sehingga pekerjaan rentan di desa pun bisa ikut merasakan manfaat BPJS ketenagakerjaan. 

Untuk stakeholder terkait juga bisa membantu para pekerja rentan untuk bisa mendaftarkan diri dan menerima manfaatnya. Karena masih banyak pekerjaan rentan yang tidak paham atau tidak mengetahui bagaimana manfaat dan fungsi dari BPJS ketenagakerjaan.

“BPJS ketenagakerjaan, kerja keras bebas cemas,” pungkas Rendi. (dn)