Share ke media
Advetorial - DPRD Kabupaten Kutai Timur

Siang Geah Soroti Tantangan Keuangan Kutim, Desak Transparansi dan Akuntabilitas

05 Aug 2024 08:00:52410 Dibaca
No Photo
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim) Siang Geah.

Digitalnews - Sangatta - Keuangan Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menjadi sorotan setelah laporan terbaru mengungkapkan adanya tantangan signifikan dalam realisasi pendapatan dan perencanaan anggaran.

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kutim, Siang Geah, menyatakan kekhawatirannya terhadap angka yang memprihatinkan terkait realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Menurut Siang Geah, realisasi PAD hanya mencapai 44,76 persen dari target, utamanya disebabkan oleh koreksi dan reklasifikasi oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).

“Perbedaan ini memunculkan pertanyaan mengenai sumber pendapatan tambahan yang sah sebesar Rp20,63 miliar, yang tidak termasuk dalam koreksi dan reklasifikasi,” ujarnya.

Fraksi PDI Perjuangan mendesak penjelasan yang rinci terkait asal usul pendapatan tambahan tersebut, dengan menekankan pentingnya membedakan sumber pendapatan yang sah dari penyesuaian yang dilakukan oleh lembaga audit. Tuntutan ini mencerminkan komitmen fraksi untuk memastikan tanggung jawab fiskal dan manajemen keuangan yang efektif di Kutim.

Selain masalah realisasi pendapatan, Siang Geah juga menyoroti kekhawatiran terkait realisasi belanja, yang hanya mencapai 84,18 persen dari jumlah anggaran yang direncanakan.

Menurutnya, surplus pendapatan ini menandakan potensi kelemahan dalam perencanaan dan pelaksanaan anggaran, yang mendorong fraksi untuk menekankan pentingnya kesiapan dalam mengelola dana surplus.

“Tingginya tingkat dana yang belum digunakan (SILPA) dapat menyebabkan ketidakefisienan dan peluang yang terlewatkan untuk investasi publik yang penting,” tambah Siang Geah.

Pengingat fraksi ini menggarisbawahi perlunya Pemkab Kutim untuk proaktif menghadapi situasi surplus, dengan menganjurkan strategi yang dapat memaksimalkan dampak dana surplus pada pembangunan masyarakat dan kemakmuran jangka panjang.

Fraksi PDI Perjuangan juga mengingatkan bahwa alokasi yang efektif dari sumber daya surplus ke investasi produktif atau program pembangunan dapat memberikan manfaat yang signifikan bagi penduduk Kutim. Hal ini penting untuk memastikan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan peningkatan kualitas hidup masyarakat.

“Harapannya Pemkab Kutim dapat mengambil langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi tantangan dalam realisasi pendapatan dan pengelolaan anggaran, serta memastikan bahwa dana surplus digunakan secara optimal untuk kesejahteraan masyarakat,” tandasnya.ADV