Share ke media
Politik

Soal Besaran Bagi Hasil Migas, Pemkab Kukar Harap Pemerintah Pusat Adil dan Bijak

15 May 2024 06:00:48412 Dibaca
No Photo
Sekda Kukar Sunggono (kanan) dalam The 48th IPA Convex 2024, di ICE BSD City, Tangerang, Banten, Selasa (14/5/2024). (istimewa)

Tangerang – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) mengharapkan Pemerintah Pusat bisa adil dan bijak dalam besaran dana bagi hasil minyak dan gas bumi (migas). Harapan ini disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar Sunggono dalam The 48th Indonesia Petroleum Association Convention & Exhibition (IPA Convex) 2024, di Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD City, Tangerang, Banten, Selasa (14/5/2024).

Sunggono mengatakan, dalam pertemuan itu terungkap jelas potensi Migas di Indonesia ini ada indikasi makin lama semakin berkurang.

“Apabila melihat di tahun 1993 Migas kita itu sebenarnya masih Over Production sekarang justru sebaliknya, dan bahkan kita harus Impor dari kebutuhan migas yang ada,” sebut Sunggono.

Dijelaskan, terdapat sumur baru yang sudah ditandatangani kontrak kerjasamanya oleh pemerintah dengan Investor. Yaitu di wilayah Sangasanga dan Muara Jawa yang bisa masuk ke dalam wilayah Ibu Kota Nusantara (IKN).

“Artinya, bisa sangat mungkin bahwa potensi kontrak kerja di wilayah itu nantinya juga tidak begitu maksimal memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang selama ini menjadi andalan Kukar dari sektor Migas,” terang Sunggono.

Karenanya Pemkab Kukar berharap Pemerintah Pusat adil dan juga bijak. Untuk memastikan bahwa adanya kontrak kerja di sumur wilayah Sangasanga yang baru ini. Nantinya perhitungan terhadap besaran pendapatan yang diterima oleh Kukar itu bisa lebih dipertimbangkan secara adil.

“Karena berada di wilayah Kukar kemudian kebijakan pemerintah pusat masuk dalam wilayah IKN. Jadi kita harap nanti kontak kerja itu nanti menguntungkan untuk Kabupaten Kukar,” tandas Sunggono. (dn)