Share ke media
Advetorial - DPRD Kabupaten Kutai Timur

Sorotan Tajam terhadap Keuangan Kabupaten Kutai Timur: Tantangan dan Potensi Surplus Anggaran

07 Aug 2024 03:00:19460 Dibaca
No Photo
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kutim, Siang Geah.

Digitalnews - Sangatta - Menurut Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kutim, Siang Geah, Kutim menghadapi tantangan serius terkait realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang hanya mencapai 44,76 persen dari target yang ditetapkan.

Koreksi dan reklasifikasi oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) menjadi salah satu faktor utama penurunan ini, meskipun terdapat pendapatan tambahan sebesar Rp20,63 miliar yang tidak tercatat dalam koreksi tersebut.

Fraksi PDI Perjuangan mendesak Pemerintah Kutim untuk memberikan penjelasan rinci mengenai asal usul dan legalitas pendapatan tambahan ini.

“Kita menekankan pentingnya membedakan sumber pendapatan yang sah dari penyesuaian yang dilakukan oleh lembaga audit, sebagai wujud komitmen dalam menjaga tanggung jawab fiskal dan manajemen keuangan yang efektif di Kutim,” tegasnya.

Di sisi belanja, realisasi anggaran hanya mencapai 84,18 persen dari jumlah yang direncanakan, menunjukkan ketidakpuasan dalam pelaksanaan anggaran. Namun, keberadaan surplus anggaran juga membuka peluang besar bagi Kutim untuk mengoptimalkan dana tersebut sebagai instrumen pembangunan yang lebih baik.

Fraksi PDI Perjuangan menggarisbawahi pentingnya Pemerintah Kutim untuk proaktif menghadapi situasi surplus.

Mereka mendorong pemerintah daerah untuk mengalokasikan dana surplus ke investasi produktif atau program pembangunan yang dapat memberikan dampak signifikan bagi masyarakat.

“Hal ini diharapkan dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi secara berkelanjutan dan kualitas hidup secara keseluruhan,” pungkasnya.ADV