Share ke media
Populer

Tambang Ilegal Di Tenggarong Seberang, Dua Warga Diamankan. Permahi Sebut, Diduga Ada Sindikat Yang Bermain

04 Apr 2019 05:00:571817 Dibaca
No Photo
Lokasi Penambangan yang diduga ilegal.

KUKAR - Ilegal mining atau penambangan ilegal bukan lagi menjadi rahasia umum, khususnya di wilayah Tenggarong Seberang, Kutai Kartanegara (Kukar) bak primadona bagi penambang ilegal.

Aksi warga menutup jalan umum untuk mobil-mobil truk pengangkut batu bara pernah terjadi, hingga warga geruduk kantor Camat Tenggarong Seberang, menuntut diberhentikannya aktivitas tambang ilegal dan mengembalikan fungsi jalan masyarakat.

Belakangan Kepolisian Resor (Polres) Kutai Kartanegara menangkap dua orang warga yang diduga melakukan aktivitas penambangan ilegal.

Kapolres Kutai Kartanegara (Kukar) AKBP Anwar Haidar mengatakan tersangka yang diamankan pada pekan lalu ini sementara masih dalam proses pemeriksaan.

“Sementara sudah ada dua yang kita amankan, untuk prosesnya sekarang masih berjalan,” ucapnya saat dikonfirmasi pada, Selasa (02/04/19) via telepon celuler.

Saat media ini menanyakan apakah dimungkinkan masih ada pihak lain yang akan diamankan, Kapolres Kukar menyebut masih tunggu proses penyidikan.

“Kita tunggu aja proses penyidikannya,” jelas Anwar Haidar.

Sebelumnya, Ketua Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (Permahi) Kota Samarinda Abdul Rahim menyebutkan ada ke-tidak-adilan dalam penanganan dan penegakkan hukum para penambang ilegal ini.

“warga yang ditahan dan diproses hukum hanya pekerja, sebagai pengawas lapangan dan operator alat berat, padahal sudah menjadi rahasia umum, banyak aktor yang terlibat baik oknum birokrat dan oknum aparat keamanan”, ujar Rahim.

Menurut Permahi, dua warga itu hanya sebagai tumbal, mereka menambang dibawah konsesi Wilayah Ijin Usaha Pertambangan (WIUP) PT. MSJ. Disebutnya terkait Tambang ilegal sangat dimungkinkan banyak sindikat yang bermain, bahkan sudah sering terlihat houling batu bara menggunakan jalur jalan umum.

“Kami berharap aparat penegak hukum membongkar kasus tambang ilegal ini hingga ke akar akarnya, kami yakin banyak yang terlibat dalam hal ini. Dan semua yang terlibat harus diproses secara hukum,” kata Rahim yang juga sebagai mahasiswa hukum dan pernah mendampingi masyarakat dalam kasus penambangan di tempat pemakaman di wilayah Kota Samarinda ini.

Tidak hanya itu,  Permahi juga berencana akan melakukan aksi demonstrasi, rencananya aksi akan dilakukan di Polres Kukar, Dinas Pertambangam Provinsi, hingga ke Polda Kaltim. Namun begitu Kapolres menyebutkan saat dikonfirmasi belum menerima laporan atas rencana aksi.(*Jif/red)