Tenggarong - Telah menjadi rahasia umum bahwa illegal mining atau pertambangan ilegal menjadi primadona di wilayah Tenggarong Seberang.
Medio Februari tahun 2018 yang lalu, seorang warga masyarakat, yang juga bekerja sebagai ASN di Kantor Kecamatan Tenggarong Seberang Mardi Raharjo, melakukan aksi menutup jalan untuk mobil-mobil truk pengangkut batu bara tepat di depan kantornya.
Mardi melakukan aksi ini agar aparat (polisi termasuk Pemerintah Kabupaten Kukar dan Provinsi Kaltim) bisa bertindak tegas terhadap hauling tambang ilegal yang sudah membuat jalan-jalan umum menjadi rusak, kecelakaan meningkat dan sangat meresahkan warga karena dilakukan tidak hanya malam hari tapi juga di siang hari, saat masyarakat sedang beraktivitas.
Di Akhir Februari 2018 juga terjadi aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh JATAM, Mahasiswa dan Warga di depan Kantor Camat Tenggarong Seberang, menuntut diberhentikannya aktivitas tambang ilegal dan mengembalikan fungsi jalan masyarakat.
Ketua Persatuan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) Kota Samarinda Abdul Rahim menjelaskan bahwa sampai saat ini (1/4/19), aktivitas illegal mining masih terus berlangsung bahkan dalam intensitas dan jumlah titik tambang yang semakin mengkhawatirkan, karena sudah dimainkan sindikat atau mafia illegal mining.
“Kami telah melakukan pengamatan mulai dari L1 Tenggarong Seberang sampai L4 Sebulu, aktifitas illegal mining terus berjalan, terpampang sangat jelas di hadapan kita, ini sudah menjadi rahasia umum bahwa ada keterlibatan oknum karyawan perusahaan sebagai pemilik IUP (PT. MSJ), oknum pejabat birokrasi (Dinas Kehutanan, Pertambangan, Sjahbandar) dan oknum kepolisian ikut membacking praktik-praktik illegal mining ini, yang berakibat hingga hari ini, sindikat atau mafia tambang itu dapat aman melakukan praktik kejahatannya, sangat mengkhawatirkan”, tegas Rahim dengan nada kesal.
Permahi Kota Samarinda yang juga pernah melakukan advokasi terhadap pertambangan ilegal yang menyebabkan rusaknya tempat pemakaman umum di Samarinda, saat ini juga ikut mendampingi beberapa orang yang telah di ter-sangka-kan oleh Polres Kukar dengan tuduhan melakukan pertambangan ilegal di IUP PT. Mahakam Sumber Jaya (MSJ).
“Dari keterangan klien kami dan keluarganya, baru kami menyadari bahwa ada sindikat atau mafia yang bermain disini, dan yang menjadi tumbalnya adalah klien kami, agar dianggap sudah ada penegakkan hukum, untuk itu kami akan mengadvokasi bersama-sama dengan LBH Masyarakat Kaltim agar bukan hanya masyarakat kecil atau klien kami yang diproses hukum tapi seluruh oknum yang terlibat mulai dari perusahaan, birokrat dan aparat keamanan agar semua diperiksa dan diproses hukum”, geram Rahim.
Rahim menambahkan bahwa dalam waktu dekat segera akan melakukan aksi unjuk rasa dan melaporkan ini ke KPK dan Satgas Saber Pungli di Jakarta.
“Permahi dan gabungan LSM akan segera melakukan aksi demonstrasi, rencana di Polres Kukar, Polda Kaltim, Dinas Kehutanan Kaltim, Dinas Pertambangan dan di PT. MSJ, demi menyuarakan keadilan bagi klien kami dan bagi masyarakat di sekitar tambang, jangan hanya masyarakat kecil yang ditangkap, tapi semua yang terlibat harus ditangkap agar tambang ilegal yang merusak lingkungan dan merugikan keuangan negara ini hilang dari bumi etam”, tegas Rahim. (Ar/Red)
Masukkan alamat email untuk mendapatkan informasi terbaru