Share ke media
Politik

Tanda Tangani NPHD PSU Pilkada Kukar, Bupati Edi Harap Berjalan Sukses dan Tertib

19 Mar 2025 06:00:27120 Dibaca
No Photo
Bupati Kukar Edi Damansyah dalam penandatanganan NPHD dan adendumnya dalam rangka pelaksanaan PSU Pilkada Kukar, Rabu (19/3/2025). (istimewa)

Tenggarong – Penandatangan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dan adendumnya dalam rangka pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kutai Kartanegara (Kukar) dilakukan Bupati Edi Damansyah, Rabu (19/3/2025). PSU ini dilakukan pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK) RI. 

Penandatanganan ini dilakukan bersama antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar dengan KPU Kukar, Bawaslu, Kodim 0906/Kukar, Kodim 0908 Bontang, Polres Kukar serta Polres Bontang di di Ruang Eksekutif Kantor Bupati.

Kata Edi, penandatangan NPHD ini memastikan bahwa pembiayaan pelaksanaan PSU Pilkada Kukar sudah ditetapkan dan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku .

“Pemerintah Kabupaten Kukar memastikan di tengah situasi dan kondisi secara nasional berkaitan dengan efisensi, Pemkab Kukar telah melakukan efisensi sesuai dengan instruksi. Terhadap pembiayaan PSU merupakan prioritas yang utama sehingga harus ditetapkan dalam pengalokasian pembiayaan,” terangnya.

Lebih lanjut Edi berterima kasih kepada semua jajaran terutama KPU Kukar, Bawaslu, Kodim 0906/Kukar, Kodim 0908 Bontang, Polres Kukar serta Polres Bontang. Pasalnya NPHD ini merupakan bagian tahapan akhir dari pengajuan pembiayaan yang disampaikan kepada Pemkab Kukar.

“Memang sesuai mekanisme peraturan Menteri Dalam Negeri harus dilakukan verifikasi dan sudah dilakukan mekanisme tersebut. Semoga saja finalnya tidak jauh mempengaruhi terhadap rencana kegiatan yang telah direncanakan,” harapnya.

Kalaupun ada pengurangan dari proses verifikasi, sambung Edi, supaya bisa dipahami. Sehingga apa yang sudah ditetapkan dan ditandatangani bisa dilaksanakan dengan sebaik-baiknya. 

“Semua kita punya tugas dan tanggung jawab. Pemkab Kukar berharap bahwa pemilihan suara ulang ini dapat berjalan baik, sukses dan tertib. Demikian juga kita harus bersama-sama menjaga kondusitivitas keamanan dan ketertiban dalam proses demokrasi,” beber Edi. 

“Pemkab berharap warga Masyarakat untuk datang ke tempat Pemungutan Suara TPS pada Tanggal 19 April 2025, gunakan hak pilih anda dengan baik dan benar,” imbuhnya.

Sementara itu Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kukar Rinda Desianti mengatakan, jumlah besaran dana hibah yang disiapkan pada PSU ini sebesar Rp62,432 miliar dari pagu usulan PSU KPU Kukar, Bawaslu, Kodim 0906/Kukar, Kodim 0908 Bontang, Polres Kukar serta Polres Bontang sebesar Rp82,848 miliar. 

“Jadi ada penghematan dana sebesar Rp20,416 miliar yang disetujui Mendagri, dan dalam waktu dekat dana tersebut akan dicairkan,” jelas Rinda. (dn)