Share ke media
Opini Publik

Tekan Kekerasan pada Perempuan dan Anak, DP3A Kukar Siap Galakkan Aplikasi SAPA 129

19 Feb 2025 08:00:4994 Dibaca
No Photo
Sosialisasi SAPA 129 oleh DKP3A Kaltim di Hotel Grand Fatma Tenggarong, Rabu (19/2/2025). (istimewa)

Tenggarong – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kutai Kartanegara (Kukar) siap mendukung dan menggalakkan layanan pengaduan Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129. Dalam upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar menekan kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Sebagaimana disampaikan Plt Kepala DP3A Kukar Hero Suprayetno pada Sosialisasi SAPA 129 oleh DKP3A Kaltim di Hotel Grand Fatma Tenggarong, Rabu (19/2/2025).

“Atas nama pemerintah daerah khususnya DP3A Kukar sangat mengapresiasi dan siap mendukung kegiatan tersebut. Tentu melalui kegiatan ini juga saya berharap masyarakat bisa makin sadar akan pentingnya melaporkan dan menangani kasus kekerasan secara cepat dan tepat, sehingga dapat memberikan rasa aman bagi perempuan dan anak,” terangnya.

Kata Hero, permasalahan kekerasan perempuan dan anak sangat berdampak secara jangka panjang. Sehingga harus dilakukan pencegahan agar tidak terjadi permasalahan yang berlarut larut penanganannya. 

“Di mana perlindungan perempuan dan anak korban kekerasan adalah merupakan tanggung jawab semua pihak,” sebutnya.

Hero menyatakan, sesuai program visi misi Kukar idaman yang terus digalakan oleh Bupati Kukar, melalui DP3A Kukar terus melakukan inovasi dan percepatan penanganan. Akan tetapi pemerintah tidak bisa melakukan sendiri, perlu kerja sama sinergitas penanganan lintas sektor guna penguatan fungsi koordinasi dengan jejaring sesuai kebutuhan korban, asesmen, pendampingan dan mediasi korban. 

“Selain itu juga memberikan pelayanan secara terpadu bagi perempuan dan anak korban kekerasan dalam rangka pemenuhan hak atas kebenaran, keadilan, pemulihan dan perlindungan,” ungkapnya. 

Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim Noryani Sorayalita yang membuka kegiatan mengatakan, kegiatan tersebut merupakan upaya strategis. Pemerintah menghadirkan layanan pengaduan SAPA 129, yang dapat diakses melalui telepon 129 atau WhatsApp di 08111-129-129 yang memiliki enam standar pelayanan, yaitu Pengaduan masyarakat, Penjangkauan korban, Pengelolaan kasus, Penampungan sementara, Mediasi dan Pendampingan korban.

“SAPA 129 merupakan inisiatif dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen-PPPA). Di mana dengan adanya Call Center SAPA 129, diharapkan akses pengaduan bagi korban kekerasan, baik perempuan, anak, maupun laki-laki, menjadi lebih mudah di akses, selain itu layanan ini juga berfungsi sebagai sarana pendataan kasus serta upaya pencegahan melalui komunikasi, informasi, edukasi, dan pendampingan korban,” jelasnya. (dn)

Terkini