Share ke media
Hukum

Terkait Kasus Korupsi, Tiga Petinggi KONI Kukar Ditahan

12 Sep 2024 02:00:002212 Dibaca
No Photo
Ilustrasi dikutip dari RMOL.ID, 29/08/2018

Samarinda – Hari ini ( Kamis, 12/09/2024) Kejaksaan Tinggi Kaltim menerima pelimpahan berkas dan tersangka dari Penyidik Polda Kaltim terkait kasus tindak pidana Korupsi KONI Kukar.  Terkonfirmasi dari orang dalam Kejati Kaltim yang tidak ingin disebut Namanya mengatakan bahwa hari ini (Kamis, 12/09/2024) pihak Kejati Kaltim telah menerima pelimpahan berkas dan tersangka ( tahap 2 ) dari Pihak Penyidik Polda Kaltim, terkait kasus Tipikor KONI Kukar. 3 tersangka pengurus KONI Kukar yang diserahkan dan langsung ditahan pada hari ini (Kamis, 12/09/2024) adalah R (Ketua); EH (Bendahara Umum); dan MP (Wakil Bendahara Umum). Dari 3 Tersangka tersebut, R (Ketua) sudah lebih dulu ditahan oleh Pihak Penyidik Polda Kaltim, sedangkan 2 tersangka lainnya yakni EH (Bendum) dan MP (Wabendum) baru dilakukan penahanan oleh pihak Kejati Kaltim sejak hari ini (Kamis, 12/09/2024). 

Sebelumnya, dilangsir dari IKNPOST (09/09/2024) memberitakan “.. teka-teki “dicopotnya Rahman selaku Ketua KONI Kukar..” selanjutnya Ketua KONI Kaltim Rusdiansyah Aras atas nama KONI Kaltim telah menunjuk Sdr. Awang Sakti sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Ketua KONI Kukar, untuk mempersiapkan Musyawarah Luar Biasa dalam waktu 6 bulan kedepan.

Administratur Komite Transparansi Pembangunan (KTP) Denny Ruslan ketika dikonfirmasi DigitalNews.co.id melalui sambungan whatsapp hari ini (Kamis, 12/09/2024) mengaku sudah mengetahui terkait pelimpahan (tahap 2) kasus tersebut dari Penyidik Polda Kaltim kepada Kejati Kaltim, termasuk penahanan 3 petinggi KONI Kukar yang saat ini dititipkan di Rutan Sempaja.

“… saya baru saja mengkonfirmasi dengan kawan-kawan di Polda Kaltim dan Kejati Kaltim, terkait pelimpahan tahap 2 dan penahanan 3 tsk dalam kasus korupsi KONI Kukar, yakni R (Ketua); EH (Bendum); dan MP (Wabendum) sudah titipkan di Rutan Sempaja Samarinda sejak hari ini (Kamis, 12/09/2024)..” ujar Denny Ruslan.

“… kami memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada jajaran Direskrimsus Polda Kaltim, khususnya kawan-kawan penyidik dari Sub Dit III Tipikor yang sudah bekerja keras membongkar kasus ini, meskipun beberapa kalangan sempat meragukannya,… salut pokoknya dengan kawan-kawan penyidik Sub Dit III Tipikor Polda Kaltim …” tambah Denny Ruslan.