Share ke media
Advetorial - DPRD Kabupaten Kutai Timur

Usulan Penggunaan Silpa MYC untuk Modal Usaha Rakyat

19 Nov 2024 01:00:22427 Dibaca
No Photo

Kutai Timur - Ketua DPRD Kutai Timur, Jimmi, mengusulkan agar sisa anggaran (Silpa) dari proyek Multi Years Contract (MYC) senilai Rp414 miliar disalurkan melalui BPD Kaltim Kaltara untuk dijadikan modal usaha bagi masyarakat, khususnya pengusaha kecil.


Jimmi menilai langkah ini akan membuka akses yang lebih mudah bagi pengusaha kecil untuk mendapatkan modal usaha yang diperlukan, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.


“Saya berharap Silpa dari MYC bisa disimpan di BPD sebagai modal usaha rakyat, sehingga pengusaha kecil punya akses modal,” ujar Jimmi.


Lebih lanjut, Jimmi menekankan pentingnya penyerapan anggaran yang lebih efektif agar Silpa dapat diminimalkan. Ia menilai meskipun ada sisa anggaran, sebaiknya tidak langsung dibelanjakan dengan terburu-buru.


“Kita ingin Silpa yang ada nantinya kecil saja. Ini caranya agar anggaran tidak cepat habis begitu saja,” jelasnya.


Untuk mencapai itu, Jimmi juga menyarankan untuk segera mengundang para ahli guna merumuskan strategi meningkatkan serapan anggaran secara lebih efisien.


“Nanti kita akan panggil ahlinya untuk merumuskan hal-hal ini, supaya APBD kita terserap maksimal,” ungkapnya.


Jimmi berharap kerja sama yang solid antar pihak terkait dapat menciptakan perubahan positif dalam pengelolaan anggaran dan pembangunan di Kutai Timur.(SH/ADV)