Share ke media
Opini Publik

Viral Bullying di Kalangan Pelajar, Permasalahan Remaja yang Tak Kunjung Kelar

12 Oct 2023 11:00:38713 Dibaca
No Photo
Ilustrasi Gambar : Viral Bullying di Kalangan Pelajar, Permasalahan Remaja yang Tak Kunjung Kelar

Samarinda - Akhir Bulan September 2023 ini viral video aksi perundungan atau bullying oleh sekelompok pemuda di wilayah Kota Balikpapan, Kalimantan Timur. Perundungan yang terjadi memperlihatkan kekerasan fisik oleh sejumlah pemuda kepada seorang korban. Korban tampak ditonjok oleh seorang anak berseragam pramuka, selain itu korban juga di smackdown. Korban yang awalnya duduk pada sebuah kursi, hingga terjatuh ke lantai. Tindakan kekerasan itu juga dilakukan berkali-kali. Korban pun tidak melakukan perlawanan, hanya terlihat menangis dan merintih saat kepala membentur lantai.

Aksi perundungan dengan kekerasan fisik ini dilakukan oleh sejumlah siswa SMP. Penyebab tindakan kekerasan ini terjadi bermula dari korban yang mengirimkan direct message (DM) Instagram ke pacar salah satu pelaku.

“Sesaat setelah kejadian tersebut pihak sekolahan dari anak-anak tersebut mendatangkan para orang tua pelaku dan korban serta disaksikan oleh guru-guru kemudian mendamaikan terkait dengan permasalahan tersebut, dan para pihak sepakat untuk berdamai,” ujar Kadiv Humas Polda Kalimantan Timur Kombes Pol Yusuf Sutejo, Minggu (1/10/2023). Polisi juga telah meminta keterangan kepada sejumlah pihak, untuk memastikan korban dan pelaku dalam kejadian tersebut benar sepakat damai. Hasilnya, kedua belah pihak dipastikan telah saling memaafkan.

Maraknya perundungan di Balikpapan membuktikan gagalnya program Kota Layak Anak (KLA) dan Konvensi Hak-hak Anak (KHA) atau lebih dikenal sebagai UN-CRC (United Nations Convention on the Rights of the Child) yakni sebuah perjanjian hak asasi manusia yang menjamin hak anak pada bidang sipil, politik, ekonomi, sosial, kesehatan, dan budaya yang disahkan pada tahun 1989 oleh PBB.

Progam KHA hanya menjadikan anak semakin liberal, termasuk KLA hanya predikat dan tanpa betul-betul melindungi anak. Sistem pendidikan sekuler telah gagal melindungi anak dari perundungan justru anak berpotensi menjadi aktor dan korban bullying. Pasti ada penyebab mengapa anak jadi perundung, yang akar masalahnya ternyata ada pada sistem dimana masyarakat menjalani aturan kehidupan yang jauh dari aturan agama Islam.

Seperti bullying pada kasus ini dipicu karena pacar. Dalam sistem pendidikan sekuler saat ini memberikan ruang anak kebebasan berperilaku, berpendapat, dll. Kebebasan tersebut makin jauh dari nilai-nilai agama, termasuk bebas dalam pergaulan. Padahal di dalam Islam sudah mengatur sistem pergaulan perempuan dan laki-laki. Adab bergaul perempuan dan laki-laki yaitu tidak berkhalwat atau berduaan. Hal ini perlu dihindari karena dapat menimbulkan fitnah hingga terjerumus ke dalam perbuatan dosa. Sebagaimana yang disebutkan dalam sabda Rasulullah SAW :

 “Janganlah sekali-kali kamu berkhalwat (berduaan) dengan perempuan kecuali disertai mahramnya,” (HR Bukhari dan Muslim).

Dengan banyaknya kasus perundungan di tingkat sekolah, ini membuktikan bahwa sistem pendidikan sekuler telah gagal mencetak generasi cemerlang dan berakhlakul karimah. Berbagai cara dilakukan untuk mencegah perundungan terjadi termasuk progam baru jadi bukti sekolah ramah anak tidak berjalan. Perundungan akan terus berulang jika penyelesaiaan tak sampai ke akar permasalahan. 

Islam adalah satu–satunya agama yang memiliki aturan yang komprehensif dan paripurna dalam menyelesaikan persoalan umat. Aturan Islam tak hanya dalam ibadah ritual atau urusan pribadi saja, tetapi dalam juga mengatur segala aspek kehidupan, temasuk pergaulan.

Islam selamatkan anak dari berbagai tindak kejahatan termasuk diantaranya perundungan. Perundungan tidak akan terjadi, ketika diterapkannya aturan Islam dalam tatanan kehidupan keluarga, pendidikan dan bernegara.

Pertama, Islam mengajarkan agar umatnya berlaku baik kepada sesama. Rasulullah SAW menjadi suri tauladan umat muslim dengan mengajarkan untuk menyayangi siapapun, sebagaimana sabda Rasulullah SAW :

“Sayangilah siapa yang ada di muka bumi, niscaya kamu akan disayangi oleh siapa saja yang ada di langit” (HR At-Tirmidzi no. 1924).

Kedua, dengan mengkondisikan keluarga yakni orang tua. Keluarga yang berlandaskan pada akidah Islam akan menghantarkan keluarga yang sakinah,mawadah dan rahmah. Orang tua baik ibu dan ayah akan menjadi teladan dalam mencurahkan kasih sayangnya sehingga akan melahirkan individu yang lemah lembut dan berkasih sayang. Sehingga disinilah peran penting ayah dan ibu untuk sama-sama belajar memahami Islam secara kaffah sesuai dengan peran dan fitrahnya.

Ketiga, sistem pendidikan Islam dan masyarakat juga akan melindungi anak dari perundungan, apabila sistem pendidikan berlandaskan aqidah Islam sehingga membentuk pola berpikir dan kepribadian Islam. Dari sistem pendidikan pendidikan Islam akan lahir interaksi antar siswa yang baik, sopan santun dan saling tolong menolong.

Dalam sistem pendidikan Islam juga akan menerapkan secara praktis aturan syariat terkait interaksi laki-laki dan perempuan. Misalnya, pemisahan murid laki-laki dan perempuan, serta ketentuan lain yang secara praktis mencegah terjadinya suasana kerendahan perilaku dan penyimpangan hukum syariat, sehingga menjauhkan satuan pendidikan dari segala keburukan dosa dan maksiat. Hampir mustahil ditemukan praktik pergaulan bebas, kekerasan seks, perundungan, dan berbagai bentuk aktivitas rendah dan hina lainnya pada satuan pendidikan Islam.

Kontrol masyarakat juga diperlukan untuk saling mengingatkan (amar makruf nahi mungkar) antara satu dengan lainnya. Masyarakat akan berperan aktif dalam menjaga lingkungan dari pergaulan bebas. Tidak berdiam diri jika ada kemaksiatan di lingkungannya.

Keempat, negara berperan besar dalam hal menjaga ketakwaan masyarakat. Negara akan memberikan perlindungan terhadap masyarakat melalui aturan sesuai syariat terhadap konten media sosial yang menjadi wasilah terbentuknya karakter perundungan.

Negara juga menerapkan sistem pergaulan yang menjamin kehidupan yang jauh dari kerusakan. Termasuk upaya pencegahan, ada larangan mengumbar aurat, ikhtilat (campur baur) dan khalwat (berdua-duaan), perintah menundukkan pandangan, juga larangan berpacaran karena termasuk aktivitas mendekati zina. Hal ini sebagaimana firman Allah SWT :

“Dan janganlah kamu mendekati zina, (zina) itu sungguh suatu perbuatan keji dan suatu jalan yang buruk.” (TQS. Al-Isra: 32).

Demikianlah cara Islam mengatasi perundungan. Aturan Islam akan menjaga generasi muslim dalam kemuliaan berlandaskan Al-Qur’an dan Sunnah Rasulullah Saw. Akar persoalan perundungan adalah diterapkannya sistem sekuler liberal dalam kehidupan, maka perlu kiranya perjuangan menuju sistem Islam yang tentu saja tidaklah mudah. Namun atas izin Allah Ta’ala dan ikhtiar pengemban dakwah Islam,insyaallah cahaya Islam akan segera menaungi umatnya.

Wallahu’alam bishshawab.

Oleh : Rika Okpri Dianasari, S.Tr.Keb (Pemerhati Generasi dan Keluarga)

disclaimer : Tulisan ini merupakan partisipasi individu-individu dari masyarakat yang ingin mengungkapkan pemikiran, gagasan dan gagasannya yang hak ciptanya dimiliki sepenuhnya oleh yang bersangkutan. Isi editorial dan narasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis.