Digitalnews - Sangatta - Usulan pemekaran desa di Sangatta Utara, yang telah lama menjadi perbincangan, masih menunggu tindak lanjut yang signifikan.
Sekretaris Komisi A DPRD Kutai Timur, Basti Sangga Langi, menyoroti urgensi pemekaran tersebut mengingat padatnya jumlah penduduk di Kecamatan Sangatta Utara.
“Jika dilihat jumlah penduduknya, Desa Sangatta Utara ini sudah cukup padat dan layak dimekarkan. Sebenarnya saya termasuk salah satu yang mendorong agar Desa Sangatta Utara dimekarkan sejak dulu,” kata Basti Sangga Langi.
Meskipun panitia pembentukan desa pemekaran telah terbentuk beberapa waktu lalu, namun masih mengalami pergantian beberapa kali.
Menurut informasi yang diterimanya, saat ini telah terbentuk kepanitiaan baru untuk pemekaran desa, dengan rencana pembentukan tiga desa baru.
Namun, masih terdapat ketidakjelasan terkait nama dan wilayah desa yang akan dibentuk.
“Untuk persyaratan sudah terpenuhi. Informasi terakhir sudah sampai ke Provinsi dan akan dilanjutkan ke pusat,” tambahnya.ADV
Masukkan alamat email untuk mendapatkan informasi terbaru