Share ke media
Politik

Wakil Ketua DPRD Kukar Alif Turiadi: Pimpin Rapat Mediasi Kelompok Tani dan Perusahaan

13 Sep 2022 02:00:58245 Dibaca
No Photo
HM Alif Turiadi ,SE diteman Siswo Cahyono,SE ketika RDP (Foto: iwn)

Digitalnews - Komisi I DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara kembali melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kelompok Tani Rukun Warga dan pihak PT.MSJ (Mahakam Sumber Jaya) yang terletak Kecamatan Tenggarong Seberang, Kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur.


Rapat dengar pendapat dipimpin langsung HM. Alif Turiadi, SE selaku wakil ketua I DPRD diteman Siswo Cahyono,SE yang merupakan wakil ketua III DPRD dan Pujiono anggota komisi I DPRD kukar di ruang rapat banmus, Selasa 13 September 2022


Alif mengatakan sehubungan adanya surat masuk ke DPRD yang sudah mendapat disposisi ketua DPRD perihal mediasi penyelesaian permasalahan lahan yang dikelola Kelompok Tani Rukun Warga masuk Kawasan Budidaya Kehutanan (KBK) merupakan lahan pemerintah.

    

Oleh kelompok tani lahan yang ada ditanami tanaman keras tapi dalam progres pejalannaya PT.MSJ melakukan penambangan tentunya tanam tumbuh yang dikelola oleh kelompok tani atau pun persorangan, tanam tumbuhnya saja yang dibrikan tali asih, sedangkan lahan yang ada milik pemerintah.


Pada saat proses pemberian tali asih verifikasi kepala desa, prangkat desa dalam verifikasi desa ada sebagian kelompok yang dapat sebagian ada yang belum dapat, karena berdasarkan informasi perusahaan yang dibayar merupakan orang yang benar-benar beraktivitas secara fakta melakukan kegiatan perkebunan, namun yang mendapat perijinan tapi tanah tersebut tidak dikelola (garap) tentu itu tidak menjadi kewajiban perusahaan dalam hal pengganti tanam tumbuh tersebut, disinilah persolannya”. ungkap Alif


Hari ini kita belum ada titik temu, permasalahan ini harus ditarik kembali kewilayah pemangku setempat dalam hal ini penyelesaian di kembalikan untuk di urai dan di selesaikan dilevel Desa dan Kecamatan untuk verifikasi kebenaran Legalitas Kelompok yang ada.


“Ini tidak lain agar ada keterlibatan unsur pemerintahan (OPD) teknis dalam tim ini, guna tindaklanjut penyelesaian permasalahan yang ada, tanpa ada yang merasa dirugikan.” Ucap Alif (mur/iwn)