Digitalnews - Sangatta - Wakil Ketua I DPRD Kutai Timur (Kutim), Asti Mazar, mendukung usulan pembentukan rumah anak sebagai upaya untuk memfasilitasi, membina, dan melindungi anak-anak dari ketergantungan pada gadget.
Usulan ini muncul pada momen Hari Anak Nasional (HAN) yang lalu, sebagai langkah preventif untuk mengurangi dampak negatif gadget pada perkembangan anak-anak.
“Ada yang mengusulkan agar ada semacam rumah anak, dari situ anak-anak akan difasilitasi, dibina, dan lain sebagainya. Supaya anak-anak tersebut tidak bergantung kepada gadget,” ungkap Asti.
Menurut Asti, gadget merupakan salah satu faktor yang menyebabkan timbulnya keinginan anak-anak untuk berbuat hal negatif. Oleh karena itu, langkah pembentukan rumah anak diharapkan dapat memberikan alternatif yang lebih sehat dan positif bagi anak-anak.
Ia juga menekankan kelengkapan struktur kepengurusan Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Kutim dalam memberikan pendampingan bagi anak-anak.
“Ada Ibu Arsanti dan ada Ikhwan Syarif seorang advokat, psikolog Ibu Syahrifatudawiyah, ada Uud dari Dinas Pendidikan, dan beberapa guru. Mereka semua tanpa ada pamrih untuk memberikan pendampingan terhadap anak-anak di Kutim, jadi lengkap bagian hukumnya kita ada, psikolognya kita jelas, pendidikannya pun begitu,” jelasnya.
Asti menambahkan bahwa dalam struktur kepengurusan LPAI, keaktifan dan jiwa sosial yang tinggi menjadi hal yang penting.
“Jadi ada restrukturisasi pengurusannya, jadi saya minta yang tidak aktif keluarkan, karena kalau ini harus punya jiwa sosial tinggi, kalau cari uang jangan di sini,” tandasnya.ADV
Masukkan alamat email untuk mendapatkan informasi terbaru