Digitalnews - Sangatta - Wakil Ketua II DPRD Kutai Timur (Kutim), Arfan, SE, MSi, menyoroti urgensi penanganan stunting di daerah tersebut.
Ia meminta tim percepatan penurunan stunting yang telah dibentuk oleh pemerintah daerah untuk bergerak cepat dan terukur, menyusul laporan prevalensi angka stunting atau gangguan pertumbuhan tubuh anak (kerdil) di Kutim yang mencapai 27 persen.
“Pemkab harus segera melakukan pemetaan terhadap kasus anak stunting atau kerdil di Kutai Timur,” terang Arfan.
Menurut Arfan, pemetaan tersebut diperlukan agar penanganan dapat dilakukan dengan tepat sasaran, serta memungkinkan dilakukannya monitoring secara holistik oleh dinas terkait.
“Ini harus menjadi fokus kita bersama,” tambahnya.
Dengan angka prevalensi yang mencemaskan, Arfan menekankan pentingnya kerja sama antara pemerintah daerah, lembaga terkait, dan masyarakat dalam mengatasi masalah stunting ini.
“Langkah-langkah konkret dan terarah perlu segera diambil guna memberikan perlindungan dan perhatian maksimal terhadap pertumbuhan dan perkembangan anak-anak di Kutai Timur,” pungkasnya.ADV
Masukkan alamat email untuk mendapatkan informasi terbaru