Tenggarong – Upaya mewujudkan transparasi pengelolaan pendapatan terus dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar). Terbaru, Pemkab Kukar menjalin kerja sama sinergis dengan PLN terkait pengelolaan pendapatan kelistrikan.
Kerja sama ini ditandai penandatanganan kesepakatan bersama oleh Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Akhmad Taufik Hidayat dan Kepala Badan Pendapatan Daerah Bahari Jokosusilo dengan PT PLN (persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3), Jumat (28/2/2025) di Kantor PLN UP3 Samarinda. Kesepakatan ini tentang kerja sama pemungutan dan penyetoran pajak barang jasa tertentu atas tenaga listrik, penanganan alat penerangan jalan dan pembayaran rekening listrik Pemkab Kukar.
Selepas penandatanganan, Akhmad Taufik berterima kasih kepada PLN Samarinda, Bontang dan Balikpapan. Lantaran sudah bersinergi sehingga kerja sama ini bisa dilaksanakan.
“Ini bagian penting dari upaya bersama Pemkab dan PLN, sebagai penguatan legal yuridis terkait kerja sama,” tuturnya.
“Dengan kerja sama ini tentunya diharapkan lebih transparan dalam pengelolaan pendapatan dan diharapkan ke depannya kegiatan ini berjalan lancar dengan baik,” sambung Akhmad Taufik.
Harapan yang sama disampaikan Manajer PT PLN UP3 Samarinda Hendra Irawan. Dia berharap dengan perjanjian kerja sama ini kedepannya bisa lebih transparan dalam pengelolaan pendapatan terkait listrik.
“Serta diharapkan bisa lebih bersinergi dalam mengelola pendapatan lainnya terkait dengan PLN,” bebernya. (dn)
Masukkan alamat email untuk mendapatkan informasi terbaru