Digitalnews - Sangatta - Yan, Ketua Komisi D DPRD Kutim dari Fraksi Kebangkitan Indonesia Raya (KIR), menegaskan pentingnya Pembahasan Peraturan Daerah (Raperda) terkait Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran dan Penyelamatan sebagai payung hukum untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Yan, yang menyampaikan pandangan Fraksi KIR, menjelaskan bahwa Raperda ini menjadi instrumen penting dalam memberikan landasan hukum yang kuat bagi pelaksanaan tugas dan koordinasi terkait pencegahan dan penanggulangan bahaya kebakaran.
“Dengan adanya peraturan yang sesuai, diharapkan pemerintah dapat secara optimal, berkelanjutan, dan terencana memberikan perlindungan kepada masyarakat,” jelasnya.
Fraksi KIR, kata Yan, memberikan dukungan penuh terhadap upaya Pemerintah untuk segera memulai pembahasan bersama DPRD sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Selain itu, Yan juga menyoroti pentingnya perhatian terhadap pembuatan Sistem Proteksi Kebakaran yang komprehensif, termasuk peralatan, kelengkapan, dan sarana yang diperlukan.
Menurut Yan, pembahasan Raperda ini harus menghasilkan regulasi yang komprehensif dan efektif, yang tidak hanya bertujuan untuk mencegah kebakaran tetapi juga untuk menanggulangi dampaknya dengan cara yang sistematis dan terencana.
“Hal ini merupakan langkah penting dalam menjaga keselamatan dan keamanan masyarakat Kutai Timur dari bahaya kebakaran,” pungkasnya.ADV
Masukkan alamat email untuk mendapatkan informasi terbaru