Share ke media
Advetorial - DPRD Kabupaten Kutai Timur

Yan: Satpol PP Perlu Tambahan Personel untuk Efektivitas Perda Trantibum Linmas

17 Nov 2024 05:00:59334 Dibaca
No Photo

Kutai Timur - Anggota Komisi D DPRD Kabupaten Kutai Timur, Yan, menyoroti kinerja Satpol PP yang dinilai belum efektif dalam menjalankan tugas ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat.


Menurutnya, jumlah personel Satpol PP saat ini masih jauh dari memadai, khususnya untuk mengawasi 18 kecamatan di Kutim, sementara personel Satpol PP hanya ada di Sangatta.


“Kinerja Satpol PP belum efektif karena jumlah personel yang terbatas,” ujarnya.


Yan menyatakan bahwa agar dapat menjalankan Perda Trantibum Linmas dengan maksimal, diperlukan perombakan sistem serta penambahan personel di kecamatan-kecamatan.


Ia berharap, melalui perda ini, Satpol PP akan berkomitmen memperbaiki kinerja dan meningkatkan jumlah personel guna memenuhi kebutuhan masyarakat di wilayah-wilayah lain di Kutim.


“Kita berharap, dengan adanya perda ini, Satpol PP bisa mulai memperbaiki sistem dan menambah personel di kecamatan-kecamatan,” tambah Yan.


Dengan langkah tersebut, ia optimis bahwa Satpol PP dapat melaksanakan tugas yang lebih efektif dalam menjaga ketenteraman dan ketertiban masyarakat. (SH/ADV)