Digitalnews - Sangatta - Agusriansyah Ridwan, anggota DPRD Kutai Timur, menekankan pentingnya pembuatan peraturan yang jelas terkait pondok pesantren. Menurutnya, langkah ini sangat penting karena pondok pesantren memiliki peran yang signifikan dalam pendidikan agama dan sosial masyarakat.
“Dengan adanya peraturan yang jelas dan mendukung, diharapkan pondok pesantren dapat beroperasi dengan lebih teratur dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi lingkungan sekitarnya,” ujar Ridwan.
Salah satu aspek yang dibahas oleh Ridwan adalah pentingnya menyertakan nota penjelasan dalam pembahasan Peraturan Daerah (Perda) terkait pondok pesantren. Menurutnya, nota penjelasan ini penting karena dapat memberikan pemahaman yang lebih baik kepada semua pihak yang terlibat.
DPRD Kutai Timur telah menginisiasi pembahasan peraturan terkait pondok pesantren dengan melibatkan berbagai pihak, seperti tokoh agama, pendidikan, dan masyarakat setempat.
“Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa peraturan yang dihasilkan benar-benar mencerminkan kebutuhan dan kepentingan semua pihak terkait,” jelasnya.
Ridwan menegaskan bahwa nota penjelasan tidak hanya penting dari pemerintah sebagai inisiator peraturan, tetapi juga dari inisiatif DPRD. Ini karena DPRD memiliki peran penting dalam mengawasi dan mengawal implementasi kebijakan di daerahnya.
Dengan menyertakan nota penjelasan dari DPRD, Ridwan berharap akan terjadi sinergi yang lebih baik antara DPRD dan pemerintah dalam menciptakan peraturan yang efektif dan bermanfaat bagi masyarakat.
Ridwan berharap bahwa upaya DPRD Kutai Timur dalam menginisiasi perda terkait pondok pesantren dan pentingnya nota penjelasan dalam pembahasan dapat memperkuat tata kelola pendidikan agama dan sosial di daerah tersebut.
“Harapannya, peraturan yang dihasilkan dapat memberikan arah yang jelas, perlindungan yang lebih baik, dan manfaat yang nyata bagi semua pihak yang terlibat,” tandas Politikus Partai Keadilan Sejahtera ini.ADV
Masukkan alamat email untuk mendapatkan informasi terbaru