Share ke media
Politik

Alapard Syarif batalkan sepihak Tatib Wawali, anggota pansus layangkan mosi tidak percaya

14 Aug 2018 02:00:54742 Dibaca
No Photo
Mursyid - Anggota Tim Pansus Pemilihan Wakil Walikota Samarinda pada DPRD Kota Samarinda

Samarinda- Hingga kini posisi Wakil Walikota Samarinda, pengganti Almarhum Nusyirwan Ismail belum juga ada kejelasan. Internal DPRD Kota Samarinda dilanda gejolak. 

Anggota dewan kota Tepian ini mulai melayangkan mosi tidak percaya mereka kepada pimpinan (Ketua DPRD Samarida, Alapard Syarif) setelah melakukan pembatalan sepihak draf Tata Tertib (tatib) Pemilihan Wakil walikota Samarinda. 

Mursyid, Anggota tim Panitia Khusus (Tim Pansus) Pemilihan Wakil Walikota Samarinda menyatakan kekecewaannya lantaran keputusan sepihak yang diambil Ketua DPRD Kota Samarinda itu. Hal ini terjadi untuk yang kedua kalinya. Dirinya menyebut Paripurna dengan agenda pembahasan Tatib Wawali itu mestinya digelar, Rabu (8/8) kemarin. 

Kami merasa dilecehkan dengan keputusan sepihak ini, kami merasa tim pansus pemilihan wakil wali kota pengganti alm Nusyirwan Ismail tidak dihargai,” ucapnya saat ditemui diruang kerjanya kantor DPR Kota Samarinda, Rabu (08/08/18) 

Politisi dari Partai Keadilan Sosial (PKS) ini menerangkan, Segala sesuatu yang dilaksanakan anggota dewan harus merujuk pada hasil musyawarah, jika tidak maka kita melanggar, hasil musyawarah sudah diputuskan dalam Rapat Pimpinan (Rapim) kemudian dibawa ke Badan Musywarah (Banmus). “mekanismenya secara aturan begitu, tetapi ini dibatalkan. Kalaupun ini ditunda maka dia harus menyampaikan di Banmus atau disampaikan dirapat pimpinan, harusnya begitu tapi ini sudah dua kali dibatalkan secara sepihak,” heranya.

Kembali dia menyebut ini sebagai pelecehan, apalagi pihaknya (Pansus Wawali) dalam progres kerjanya sudah menghabiskan anggaran hingga ratusan juta rupiah. Kendati Ia tidak menyebut angka pastinya anggaran yang sudah digunakan. Namun menurutnya, karena sudah melakukan studi Banding ke beberapa daerah dengan permasalahan serupa, yaitu salah satu unsur pimpinan (walikota/wakil walikota) meninggal dunia.

Ini namanya melecehkan kerja Tim Pansus yang sudah menelan anggaran hingga ratusan juta rupiah, karena kami sudah melakukan studi banding kebeberapa daerah dengan permasalahan yang sama,” beber Mursyid 

Bahkan dirinya menyebut lembaga DPRD jangan disamakan dengan Perusahaan Yang mudah mengambil kebijakan otoritas sendiri tanpa payung dan mekanisme yang mengatur didalamnya. 

Dirinya yang Sambil duduk memegang selembaran kertas Mosi tidak percaya kepada pimpinan ini mengaku sedikitnya sudah ada tujuh anggota dewan yang siap ikut bertanda tangan, kendati dirinya juga belum menyebut siapa aja anggota dewan dimaksud. “Sampai sekarang sudah ada tujuh anggota dewan yang sepakat, dan kami optimis selama tiga hari dibuka akan bertambah jumlahnya,” tutupnya (*Red/Fran)