Share ke media
Opini Publik

Anggaran Bansos Meningkat, tapi Rakyat Semakin Melarat

07 Mar 2024 02:03:4572 Dibaca
No Photo
Ilustrasi Gambar : cnbcindonesia.com - Anggaran Bansos Meningkat, tapi Rakyat Semakin Melarat - 11 Mei 2023

Samarinda -  Sebanyak 7.363 kartu keluarga masuk dalam data rentan terdampak inflasi dan ditetapkan sebagai penerima bantuan sosial (bansos) inflasi. Bansos ini diserahkan oleh Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas’ud didampingi Kepala Dinas Sosial Kota Balikpapan dan seluruh camat se-Kota Balikpapan, pada hari Kamis (8/2/2024) di Aula Kecamatan Balikpapan Barat.

Rahmad Mas’ud mengatakan, inflasi Kota Balikpapan adalah yang tertinggi di Kalimantan Timur, yaitu mencapai 3,46 . Angka ini juga lebih tinggi daripada nasional, yaitu 2,6. Sehingga Balikpapan menempati peringkat ke -9 secara nasional. 

“Sehingga Pemerintah Kota Balikpapan mengambil dua langkah cepat dalam intervensi kebijakan pengendalian inflasi. Yaitu operasi pasar, guna menjaga stabilitas harga dan pasokan bahan pokok. Kemudian memberikan bansos pengendalian inflasi yang bertujuan untuk menjaga daya beli masyarakat,” katanya. (balikpapan.go.id/news, 10/02/2024) 

Bansos merupakan pemberian bantuan berupa uang atau barang dari pemerintah melalui daerah kepada individu, keluarga, kelompok atau masyarakat yang sifatnya selektif dan tidak secara terus menerus. Bansos diberikan melalui penjaringan khusus dalam rangka menanggulangi kemiskinan dan risiko sosial. Pertanyaannya, mampukah bansos menjadi solusi atas masalah kesejahteraan saat ini?

Bansos Solusi Sesaat

Ketentuan mengenai bansos telah diatur dalam UU no 14/2019 tentang pekerja sosial. Peraturan ini mengubah UU 11/2009 tentang kesejahteraan sosial.

Tahun ini, anggaran bansos menjadi sorotan. Untuk 2024, Kementerian Keuangan mengalokasikan anggaran bansos dalam APBN sebesar Rp 496,8 triliun. Nilai ini meningkat 12,02% dibandingkan realisasi 2023 sebesar Rp 443,5 triliun. (Katadata.com, 31/01/2024) 

Kenaikan anggaran bansos sejatinya menunjukkan kepada kita tentang banyak hal dari kinerja pemerintah dalam menjalankan amanah kepemimpinannya. Pemerintah telah gagal mengentaskan kemiskinan di tengah-tengah masyarakat. Adanya kebijakan bansos mengindikasikan bahwa masih banyak rakyat yang hidup di bawah garis kemiskinan.

Kenaikan anggaran bansos juga menunjukkan bahwa pemerintah telah gagal memberikan solusi terhadap masalah kesejahteraan. 

Oleh karena itu, seberapapun besarnya anggaran yang digelontorkan untuk bansos, walaupun berjumlah trilyunan maka tetap tidak akan mampu menyelesaikan masalah kemiskinan dan kesejahteraan masyarakat. Karena penyebab kemiskinan sejatinya adalah penerapan sistem kapitalisme yang membuat kesenjangan sosial makin parah. Yang kaya makin kaya, yang miskin semakin sengsara.

Nyata telah terlihat, pemberian bansos oleh negara sejatinya solusi yang hanya mampu meredakan masalah sesaat, tanpa bisa menyelesaikan permasalahan dari akarnya. Oleh karena itu, solusi masalah kemiskinan dan kesejahteraan tidak akan mampu ditangani hanya dengan pemberian bansos. Karena bansos hanyalah solusi yang bersifat sementara. 

Bagaimana tidak, seolah bertolak belakang dari yang dilakukan. Negara ingin mengentaskan kemiskinan dengan penggelontoran bansos, tapi kebijakan pemerintah semakin menambah beban ekonomi rakyat. Pasalnya, semua bahan kebutuhan pokok naik, segala hal dikenakan pajak, begitu juga berbagai tarif kebutuhan publik semakin mahal seperti listrik, air,  BBM, dan yang lainnya. Belum lagi terkait dengan biaya pendidikan, kesehatan, dan kebutuhan hidup lainnya yang semakin menambah deretan panjang penderitaan rakyat. 

Banyaknya pengangguran juga memiliki korelasi signifikan terhadap kenaikan angka kemiskinan. Negara harusnya memberikan solusi dengan membuka lapangan pekerjaan seluas-luasnya sehingga tidak banyak rakyat yang menganggur dan bisa memenuhi kebutuhan hidup mereka. Mirisnya, lapangan pekerjaan justru malah diberikan kepada orang-orang asing dengan dalih kerjasama investasi.

Dengan banyaknya jumlah pengangguran, mengindikasikan negara tidak mampu menyelesaikan permasalahan kemiskinan dan kesejahteraan rakyatnya.

Karut-marut pengurusan rakyat sebenarnya disebabkan oleh penerapan sistem kapitalisme. 

Sistem keuangan kapitalisme yang bersandar pada riba dan pajak membuat negara tidak mampu berkutik karena beban utang yang terus berbunga. Akhirnya utang bengkak, negara bingung mengurusi rakyat. 

Belum lagi, sumber pemasukan terbesar yang harusnya didapatkan dari pengelolaan SDAE sudah tidak ada karena kebijakan privatisasi yang berimbas penguasaan SDAE oleh para kapitalis asing dan swasta.

Oleh karenanya, bansos tidak akan mampu menyelesaikan masalah kemiskinan. Lalu dengan apa masalah kemiskinan dan kesejahteraan akan mampu diselesaikan? 

Terkait hal ini, sesungguhnya jawaban atas solusi permasalahan ini sungguh telah ada pada sistem Islam yang mampu memberikan mekanisme penyelesaian masalah kemiskinan dengan solusi komprehensif. 

Islam Solusi Tuntas Kemiskinan

Dalam Islam, penguasa memiliki kewajiban mengurusi seluruh urusan rakyatnya. Negara wajib menyejahterakan mereka. Dan solusi pemberian bansos tidak akan menjadi solusi yang terus dilakukan dalam menyelesaikan permasalahan ekonomi masyarakat.

Dalam Islam, rakyat miskin tetap ada, tetapi jumlahnya sangat sedikit. Dan perlakuan pemerintah terhadap mereka didasarkan pada kewajiban penguasa sebagai pihak yang bertanggung jawab mengurus seluruh urusan masyarakat menurut syariat Islam.

Masyarakat tidak akan disuruh untuk mencari solusi bagi permasalahan mereka sendiri. Tetapi negara akan memberikan solusi kepada mereka, dengan solusi yang mampu mengatasi semua permasalahan ekonomi mereka.

Kemiskinan saat ini lebih diakibatkan karena kemiskinan sistemis akibat penerapan ideologi kapitalisme. Bukan karena banyaknya orang yang malas bekerja, tetapi lebih pada sulitnya mencari pekerjaan. Sehingga masyarakat tidak mampu memenuhi kebutuhan hidup mereka.

Dalam Islam,  kebutuhan primer dijamin oleh negara. Bukan berarti semua kebutuhan diberikan cuma-cuma dan rakyat hanya bermalas-malasan. Maksud dari jaminan di sini adalah mewujudkan pengaturan yang dapat menyelesaikan masalah kemiskinan, di antaranya sebagai berikut:

1. Islam mewajibkan laki-laki untuk menafkahi diri dan keluarganya. Allah SWT berfirman, “Kewajiban ayah memberikan makan dan pakaian kepada para ibu dengan cara makruf.” (QS. Al-Baqarah [2]: 233).

2. Jika kepala keluarga terhalang mencari nafkah, seperti meninggal, cacat mental atau fisik, sakit-sakitan, usia lanjut, dan sebagainya, maka kewajiban nafkah tersebut dibebankan kepada kerabat dekat yang memiliki hubungan darah.

3. Selanjutnya, negara wajib membantu rakyat miskin. Jika seseorang tidak memiliki kerabat, atau memiliki kerabat tetapi hidupnya pas-pasan, maka pihak yang berkewajiban memberikan nafkah adalah Baitul mal (kas negara). Dengan kata lain, negara berkewajiban memenuhi kebutuhannya.

4. Jika kas negara kosong, kewajiban nafkah beralih ke kaum muslim secara kolektif. Allah SWT berfirman, ” Di dalam harta mereka, terdapat hak bagi orang miskin yang meminta -minta yang tidak mendapatkan bagian.” (QS. Adz-Dzariyat: 19). 

Islam juga mengatur terkait perkara kepemilikan dan pengelolaan kepemilikan. Dalam Islam kepemilikan dibagi menjadi tiga, yaitu kepemilikan individu, umum, dan negara.

Kepemilikan individu memungkinkan siapa pun mencari harta untuk memenuhi kebutuhannya dengan cara yang dibolehkan oleh Islam. Adapun kepemilikan umum dikelola negara dan hasilnya dikembalikan kepada rakyat, yaitu bisa berupa harga murah, bahkan gratis. Yang ketiga adalah kepemilikan umum, ini berupa barang tambang, minyak, sungai, danau, hutan, jalan umum, listrik, dan lain-lain. Harta ini wajib dikelola negara dan tidak boleh diswastanisasi dan diprivatisasi sebagaimana praktik dalam sistem kapitalisme 

Berbeda dengan sistem kapitalisme saat ini, UU membolehkan harta milik umum dikuasai oleh individu. Akhirnya SDAE yang melimpah jumlahnya dikuasai oleh para kapitalis, apakah itu kapitalis asing maupun swasta. Sehingga rakyat tidak bisa menikmati hasil dari pengelolaan SDAE, sedangkan para kapitalis mendapatkan keuntungan yang berlipat-lipat dari penguasaan SDAE yang harusnya adalah milik semua rakyat.

Dalam Islam SDAE wajib dikelola oleh negara dan hasil pengelolaannya untuk kesejahteraan rakyat yang akan dialokasikan untuk semua kebutuhan rakyat seperti, pendidikan gratis, kesehatan gratis, BBM murah, air dan listrik murah atau bahkan gratis, serta untuk kebutuhan rakyat lainnya.

Negara juga akan membuka lapangan kerja yang luas untuk rakyat. Negara wajib menyediakan lapangan kerja yang menyerap banyak tenaga kerja, terutama untuk laki-laki karena merekalah pencari nafkah bagi keluarganya. 

Islam telah mengatur secara terperinci upaya mengatasi kemiskinan struktural dengan pemenuhan kebutuhan dasar bagi rakyat. Jika sistem Islam diterapkan, bansos tidak akan menjadi solusi yang akan senantiasa diambil.  Kalaulah ada, sifatnya temporal dan diberikan kepada mereka yang benar-benar terkategori miskin atau fakir menurut pandangan Islam. 

Wallahu a’lam bissowab.

Oleh: Lifa Umami, S.HI (Pemerhati Masalah Sosial)