Samarinda - Pernikahan dini kembali menjadi sorotan publik. Data dari Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBPPPA) Kabupaten Paser mencatat sebanyak 109 kasus pernikahan dini terjadi sepanjang tahun 2024. Angka ini menjadikan Paser sebagai wilayah dengan kasus pernikahan dini tertinggi di Kalimantan Timur dalam beberapa tahun terakhir. Kepala DPPKBPPPA, Amir Faisol, menyebut bahwa mayoritas kasus ini terjadi karena married by accident (MBA) atau hamil di luar nikah.
Tingginya angka pernikahan dini bukan hanya persoalan statistik, namun telah menjadi masalah sosial yang berdampak luas, mulai dari meningkatnya risiko stunting, kekerasan seksual terhadap anak, hingga kerusakan masa depan generasi muda. Sayangnya, persoalan ini kerap hanya dilihat secara dangkal, tanpa menggali akar permasalahannya.
Liberalisasi: Akar dari Masalah
Sungguh miris, fakta menunjukkan bahwa seks bebas di kalangan remaja telah menjadi fenomena yang meresahkan. Istilah MBA yang disebut pemerintah sejatinya adalah eufemisme dari perzinaan yang terjadi di kalangan anak-anak muda. Inilah buah pahit dari liberalisasi pergaulan yang menjunjung kebebasan tanpa batas, tanpa kendali moral dan agama.
Negara saat ini cenderung menyikapi pernikahan dini sebagai persoalan administratif semata, dengan memberikan dispensasi nikah, bukan pencegahan atas penyebab utamanya. Padahal, akar persoalan sesungguhnya adalah sistem kehidupan sekuler liberal yang tidak menjadikan agama sebagai pengatur kehidupan.
Dalam sistem sekuler saat ini remaja tidak diberikan pemahaman tentang tanggung jawab hukum ketika baligh baik oleh keluarga maupun di sekolah. Belum lagi media mainstream justru memperparah keadaan dengan menormalisasi pornografi dan pergaulan bebas. Sementara negara abai dalam membuat aturan tegas tentang pergaulan dan pelarangan zina, bahkan hal-hal yang mendekatinya.
Realitas yang terjadi saat ini menunjukkan tingginya paparan pornografi membuat rangsangan seksual di usia muda tak terkendali. Maka, bukan hal mengejutkan jika banyak remaja terjerumus dalam seks bebas, berujung pada kehamilan di luar nikah, pernikahan dini, atau bahkan aborsi yang bisa berujung maut.
Solusi Islam: Bukan Menyalahkan Nikah Dini, Tapi Mencabut Akar Masalah
Islam tidak menyalahkan pernikahan di usia muda selama syaratnya terpenuhi. Justru Islam fokus pada upaya mencegah kerusakan moral yang menjadi penyebab lahirnya pernikahan dini karena kecelakaan.
Sebagai agama yang sempurna, Islam memberikan solusi atas persoalan tersebut, meliputi: Pertama, memberikan pemahaman syari’at sejak dini. Kurikulum pendidikan harus dirancang untuk menyiapkan anak agar memahami taklif hukum, termasuk tanggung jawab menikah. Kurikulum Pendidikan Agama Islam (PAI) dari SD hingga SMA harus membahas secara komprehensif aturan pergaulan dan pernikahan dalam Islam.
Kedua, media sebagai sarana edukasi, bukan provokasi. Media memiliki tanggung jawab besar untuk mendidik masyarakat, bukan membangkitkan syahwat. Negara wajib melarang segala bentuk pornografi, pornoaksi, dan konten yang merusak moral, serta memberi sanksi tegas pada pelanggarnya.
Ketiga, Islam menetapkan aturan dan batasan yang jelas dalam pergaulan antara laki-laki dan perempuan seperti: wajib menutup aurat, larangan khalwat (berdua-duaan), larangan pacaran, larangan komunikasi yang tidak syar’i, dan perintah menundukkan pandangan. (Taqiyuddin an-Nabhani, Nizham Ijtima’i fil Islam).
Keempat, sebagai perisai, pemerintah wajib mengeluarkan aturan pergaulan dan haramnya zina, larangan mendekatinya, serta memberikan sanksi sesuai Islam, sebagaimana firman Allah:
“Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk.” (QS. Al-Isra’: 32)
Jadi, pernikahan dini karena hamil di luar nikah bukanlah solusi, justru indikasi hancurnya tatanan sosial akibat liberalisme. Sudah saatnya kembali pada Islam sebagai satu-satunya solusi hakiki dalam menjaga generasi muda dari kerusakan moral dan kehancuran masa depan. Wallahu ‘alam
Oleh : Jubaedah
Masukkan alamat email untuk mendapatkan informasi terbaru