Share ke media
Opini Publik

Banjir, Problem Sistemik yang Kian Parah

13 May 2024 02:24:26592 Dibaca
No Photo
Ilustrasi Gambar : www.its.ac.id - Banjir Kian Marak, Bagaimana Upaya Penanganannya? - 27 Oktober 2022

Samarinda - Dilansir dari benuanta.co.id, hujan deras yang mengguyur Kabupaten Berau beberapa waktu lalu telah mengakibatkan banjir di beberapa wilayah, termasuk Kampung Talisayan, Batu Putih, Biatan, Tabalar, dan Kampung Buyung-Buyung. Nofian Hidayat, Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), menjelaskan bahwa tim evakuasi dan patroli warga setempat telah dikerahkan untuk mengevakuasi warga yang terdampak banjir.“Banjir disebabkan oleh hujan lebat serta luapan air di Sungai Arru, Kecamatan Talisayan. Ketinggian air bervariasi di setiap kampung, mencapai 2-3 meter di beberapa lokasi,” ucap Nofian, Sabtu (16/03/2024).

Dari data yang dihimpun Jatam Kaltim, terdapat 20 konsesi tambang batu bara yang berada di sisi Sungai Segah dan Sungai Kelay dari total 94 konsesi tambang batubara (93 IUP dan 1 PKP2B) yang diterbitkan pemerintah di Kabupaten Berau. Dari jumlah tersebut, 7 konsesi tambang di antaranya berada di hulu Sungai Kelai. Selain itu, sepanjang tahun 2020 hingga 2021, terdapat 11 lokasi tambang ilegal yang beroperasi di Kabupaten Berau, semua terkonsentrasi di 3 kecamatan, yakni Kecamatan Tanjung Redeb, Teluk Bayur, dan Kecamatan Gunung Tabur.

Banjir yang terus menerus melanda setiap kali hujan merupakan tantangan serius, meskipun pemerintah telah berusaha untuk mengatasinya. Penanganan pemerintah untuk mencegah banjir sudah dilakukan seperti drainase dan alat penyedot lumpur namun banjir tetap terjadi. Padahal kalau dikaji lebih dalam faktor hulu atau penyebabnya adalah masifnya batu bara dan kelapa sawit yang akan gantikan batu bara nantinya. Banjir terjadi karena salah tata kelola alam dengan paradigma kapitalis bukan hujan lebat semata.

Masyarakat pun merasakan dampak buruk berubahnya alam dan hutan menjadi perkebunan dan tambang batu bara mengakibatkan bencana yang akan berulang. Salah satunya banjir, tanah longsor, jalan rusak hingga lubang bekas tambang yang menelan korban jiwa.

Betapa besar kerugian yang dirasakan masyarakat termasuk perempuan dan generasi. Pemerintah selaku pelindung, justru membuat kebijakan yang memuluskan investasi oligarki ke dalam sistem demokrasi dan elit pengusaha yang melahirkan politik oligarki sehingga memunculkan kebijakan yang menguntungkan segelintir orang, oligarki memanfaatkan narasi pertumbuhan ekonomi dan investasi demi mengumpulkan kekayaan (akumulasi kapital).

Ada beberapa kerugian akibat perampasan ruang hidup ini oleh oligarki yaitu dari segi ekonomi maka banjir bisa menyebabkan kerugian besar akibat kerusakan dan gangguan aktifitas, selain itu anak-anak susah untuk sekolah karena medan yang ditempuh banjir, kerusakan properti seperti rumah, bisnis, infrastruktur bisa hancur atau rusak akibat banjir, serta dapat mengakibatkan korban jiwa (terseret arus) dan luka-luka. Kesulitan air bersih karena melubernya air ke pemukiman juga membuat ketersediaan air bersih berkurang, baik untuk minum maupun untuk kebutuhan sehari-hari lainnya. Menimbulkan masalah kesehatan karena air banjir yang kotor dan minimnya air bersih kerap menimbulkan masalah kesehata misalnya menyebabkan wabah penyakit yang rentan menyerang anak-anak dan lanjut usia.

Dalam Islam, pemerintah dapat mengatasi banjir dan bencana alam lainnya dengan berbagai kebijakan sebagai bentuk tanggung jawab. Terkait antisipasi dan mitigasi banjir maka pemerintah dapat melakukan hal-hal berikut. 

Pertama, membangun bendungan-bendungan yang dapat menampung curahan air dari aliran sungai, curah hujan yang lebat, hingga mencegah banjir di saat curah hujan tinggi. Bendungan juga dapat berfungsi untuk keperluan irigasi dalam pengairan untuk pertanian di saat terjadinya musim kemarau. 

Kedua, dalam aspek kebijakan publik, penguasa harus membuat kebijakan dalam pembangunan pemukiman baru ataupun infrastruktur harus menyertakan komponen-komponen drainase, penyediaan daerah serapan air, serta penggunaan tanah berdasarkan karakteristik tanah dan topografinya (penelitian tentang permukaan tanahHal ini bertujuan mencegah kemungkinan terjadinya banjir atau genangan. Di samping itu, hal yang perlu diperhatikan ketika membangun infrastruktur publik adalah fungsi adaptasi bangunan terhadap kondisi geografis dan ekologis. Misalnya bangunan infrastruktur tidak mudah bocor dan tahan banjir untuk daerah dengan curah hujan tinggi, atau tahan gempa untuk daerah rawan gempa.

Ketiga, mitigasi penanganan saat terjadi bencana. Dalam menangani korban-korban bencana alam, pemerintah harus gerak cepat dengan melibatkan seluruh warga yang dekat dengan daerah bencana. 

Negara juga harus mempersiapkan logistik yang dibutuhkan misalnya tenda, makanan, pakaian, dan obat-obatan. Semua ini sebagai antisipasi agar korban bencana alam tidak menderita sakit, kekurangan makanan, atau kurang istirahat karena tempat yang tidak memadai.

Di samping itu, negara juga dapat melibatkan tokoh agama seperti para alim ulama untuk memberikan tausiyah sebagai penguatan keimanan agar masyarakat terdampak bencana dapat tabah, sabar, dan tawakal. Wallahua’lam.

Oleh Hartatik (Pemerhati Sosial)