Share ke media
Opini Publik

Bekas Galian Tambang Berbahaya, Tak Layak Jadi Tempat Wisata

05 Feb 2024 10:19:20520 Dibaca
No Photo
Ilustrasi Gambar : regional.kompas.com - Genangan Air Lubang Tambang Batu Bara di Kukar Ancam Permukiman Warga - 11 Maret 2022

Samarinda - Pariwisata menjadi salah satu sektor bisnis yang menjanjikan. Di tengah pembangunan IKN di Provinsi Kaltim, sebuah perusahaan swasta lokal bernama PT Laju Lahan Digital (Lajuland) tidak mau tertinggal membangun destinasi wisata di atas lahan bekas tambang batu bara.

Pembangunan destinasi wisata bertajuk Lakeview itu terletak di Kelurahan Sungai Seluang, Samboja. Lakeview digadang-gadang menjadi tempat wisata milenial IKN.

Sejak beberapa tahun JATAM melihat adanya tren yang mengubah kolam tambang menjadi tempat wisata budaya menjamur di masyarakat. Hal ini menjadi pertanyaan bagi mereka, siapakah yang memiliki wewenang dalam pengelolaan tempat wisata pada kolam pasca tambang. “Yang memberikan izin ini siapa, lalu yang mengawasinya pun siapa,” kata Mareta Sari dinamisator JATAM Kaltim.

Sebenarnya kolam tambang itu memiliki zat zat beracun, berbahaya dan dapat mematikan, maka perlu ditanyakan ke Dinas Pariwisata apakah mereka tahu lubang-lubang bekas galian tambang dijadikan tempat wisata.

“Tentu ini adalah suatu kebohongan, dan kami telah belasan tahun meminta lubang tambang ditutup karena kami tidak bisa menghentikan orang mati,” sebutnya.

Pemerintah setidaknya bisa memikirkan untuk melakukan penutupan lubang tambang yang berdekatan dengan wilayah masyarakat tinggal.

“Sejauh ini ada sekitar 44 anak meninggal di lubang tambang. Yang terbaru kemarin yang meninggal di objek wisata di Tenggarong Seberang yang sebelumnya adalah lubang tambang,” jelas Mareta. ( https://korankaltim.com )

Lubang Bekas Tambang Berbahaya

Kaltim adalah wilayah yang kaya akan SDAE terutama pertambangan batu bara. Tapi sayang pemerintah menyerahkan pengelolaannya kepada swasta baik lokal maupun asing, tidak mengelolanya sendiri. Dan tentu saja banyak PR yang harus diselesaikan, diantaranya adalah kerusakan lingkungan serta banyaknya bekas galian tambang yang tidak direklamasi oleh para penambang. Hal ini akibat eksploitasi SDAE yang serampangan.

Dari banyaknya bekas galian tambang tersebut, muncullah gagasan untuk menjadikan lokasi bekas tambang menjadi lokasi wisata. Padahal lokasi bekas tambang berbahaya, sudah sering ditemui banyak korban tenggelam akibat bekas lubang tambang.

Dibutuhkan kajian mendalam untuk memutuskan kebijakan terkait hal ini. Seharusnya negara tegas terhadap penambang untuk segera menutup bekas tambang, bukan malah bekerja sama dengan dalih memberdayakan ekonomi warga sekitar. Jangan sampai hanya karena sedikit keuntungan materi yang akan diperoleh menjadikan pemerintah menafikan keselamatan masyarakat.

Kebijakan yang diambil penguasa haruslah didasarkan hanya untuk kemaslahatan umat. Penguasa tidak boleh mengambil kebijakan yang membahayakan rakyatnya. Kebijakan menjadikan eks tambang menjadi tempat wisata adalah kebijakan yang kurang tepat. Karena menurut banyak pengamat, bekas galian tambang mengandung zat berbahaya, di samping itu juga membahayakan masyarakat sekitar. Dengan adanya korban yang meninggal akibat lubang bekas tambang, harusnya menjadi pertimbangan utama pemerintah dalam memutuskan kebijakan.

Hal ini adalah akibat diterapkannya sistem kapitalisme, sehingga asas terpenting yang harus diraih adalah keuntungan materi tidak peduli dampak negatifnya. SDAE diserahkan ke swasta atau asing untuk pertambangan, pascanya pun dikelola untuk keuntungan mereka. Bukannya memberikan sanksi pada para kapitalis yang merusak lingkungan, alih-alih yang dilakukan malah menguntungkan mereka lagi.

Sesungguhnya, pariwisata yang dianggap bisa menambah pundi-pundi rupiah untuk masyarakat, sejatinya adalah bagian dari hegemoni para kapitalis untuk terus mengeksploitasi SDAE yang kita miliki. Berharap pariwisata bisa meningkatkan ekonomi masyarakat, tapi justru menjadikan masyarakat tergantung pada sektor pariwisata, padahal SDAE yang melimpah seharusnya bisa menyejahterakan masyarakat.

Bayangkan saja jika kekayaan SDAE yang begitu melimpah dikelola sendiri oleh negara, bukan diserahkan pengelolaannya kepada asing atau swasta. Dengan kekayaan yang begitu melimpah, masyarakat akan sejahtera.

Justru saat ini pemerintah hanya mengejar remahan-remahan kecil dari pengelolaan pariwisata. Jauh dari hasil yang akan didapatkan jika SDAE yang dimiliki dikelola oleh negara, tidak diserahkan pengelolaan kepada swasta atau bahkan kepada asing. Yang dampak dari penyerahan SDAE ini diantaranya adalah kerusakan lingkungan akibat pengelolaan tambang yang serampangan. Salah satu buktinya adalah banyaknya bekas galian tambang yang tak direklamasi oleh para penambang.

Pandangan Islam Tentang Pariwisata

Dalam Islam, kekayaan alam adalah bagian dari kepemilikan umum. Negara berkewajiban mengelola kepemilikan umum ini. Hasilnya diserahkan untuk kesejahteraan rakyat secara keseluruhan. Haram hukumnya menyerahkan kepemilikan umum kepada individu, swasta, atau asing.

Di antara pedoman dalam pengelolaan kepemilikan umum antara lain merujuk pada sabda Rasulullah saw.,

 _“Kaum muslim berserikat (memiliki hak yang sama) dalam tiga hal: air, rumput, dan api.”_ (HR Ibnu Majah).

 _“Tiga hal yang tidak boleh dimonopoli: air, rumput, dan api.”_ (HR Ibnu Majah)

Sehingga sumberdaya alam yang ada, harus dikelola mandiri oleh negara dan hasilnya untuk kemaslahatan masyarakat. Tidak seperti yang berlaku saat ini. Kekayaan alam yang dimiliki diserahkan pengelolaannya kepada swasta, baik lokal maupun asing. Akibatnya terjadi banyak permasalahan, diantaranya adalah kerusakan lingkungan akibat pengelolaan SDAE yang serampangan. Tidak lagi mengindahkan kelestarian lingkungan. Yang dikejar hanya bagaimana mendapatkan banyak keuntungan dari pengelolaan SDAE ini.

Adapun pariwisata dalam Islam adalah sebagai tempat syiar dakwah yang efektif. Karena selain menyodorkan keindahan alam yang itu adalah bukti kemahabesaran Allah SWT, pariwisata juga sebagai sarana dakwah.

Maka negara Islam tidak akan mengeksploitasi bidang ini untuk kepentingan ekonomi dan bisnis. Pariwisata hanya sarana untuk memperkenalkan budaya Islam yang cantik dan menawan sehingga para turis akan semakin memahami Islam. Dan yang terpenting adalah negara tidak akan mengambil kebijakan yang bisa membahayakan masyarakat seperti menjadikan bekas tambang sebagai destinasi wisata hanya demi keuntungan segelintir orang dan mengabaikan keselamatan rakyatnya. Wallahu a’lam bissowab.

Oleh: Lifa Umami, S.HI (Pemerhati Masalah Sosial)