Share ke media
Advetorial - DPRD Kabupaten Kutai Timur

DPRD Kutai Timur Apresiasi Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK atas Laporan Keuangan Pemkab Kutim

10 May 2024 08:00:2956 Dibaca
No Photo
Wakil Ketua II DPRD Kutim, Arfan.

Digitalnews - Sangatta - DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menyatakan penghargaan atas pencapaian Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diraih oleh Pemerintah Daerah dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) keuangan, sebagaimana diumumkan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Wakil Ketua II DPRD Kutim, Arfan, menyebut capaian ini sebagai hal yang luar biasa dan harus dijaga dengan baik.

Arfan menjelaskan bahwa meskipun meraih Opini WTP, LHP BPK juga mencatat beberapa catatan yang perlu ditindaklanjuti dan diperbaiki dalam dua bulan ke depan.

Oleh karena itu, DPRD akan terus memantau proses perbaikan yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah.

“Kami DPRD juga akan mempelajari WTP dari BPK, dan akan berkoordinasi dengan BPK. Biasanya seperti itu,” ungkapnya (7/5/2024).

Meskipun demikian, Arfan menegaskan bahwa rekomendasi dari BPK masih dalam kategori yang wajar.

Ia menekankan bahwa jika tidak wajar, Pemerintah Daerah tidak akan mendapatkan Opini WTP.

Arfan juga menyampaikan bahwa pencapaian Opini WTP ini mencerminkan kerjasama yang baik antara DPRD dan Pemerintah Daerah, menunjukkan fungsi pengawasan DPRD yang efektif terutama terhadap proyek-proyek pemerintah, termasuk proyek tahun jamak.

“Anggota DPRD Kutim telah melakukan sidak-sidak dalam rangka pengawasan terhadap kerja-kerja pemerintah. Kami harapkan pekerjaan yang dilakukan Dinas PU ini berjalan lancar dan selesai tepat waktu,” ujarnya.

Mengenai harapannya terhadap kelancaran proyek-proyek Pemerintah Daerah, Arfan menyatakan optimis dan menegaskan pentingnya menjaga kerjasama dan komunikasi yang baik antara DPRD dan Pemerintah Daerah dalam memastikan keberhasilan proyek-proyek tersebut.

“Kita harus optimis dulu dengan apa yang dilakukan PU,” pungkasnya.ADV