Kutai Timur – Isu mengenai dugaan penyalahgunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk kepentingan kampanye mendapat tanggapan serius dari Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Kutai Timur, Sayid Anjas. Dalam penjelasannya, Sayid menegaskan bahwa setiap penggunaan APBD yang tidak sesuai peruntukannya, termasuk untuk kampanye, adalah pelanggaran berat yang harus segera diselidiki.
“APBD jelas bukan untuk kampanye politik. Jika ada bukti yang kuat, segera laporkan, karena hal tersebut jelas melanggar aturan yang ada,” ujar Sayid Anjas.
Meski saat ini belum ada informasi yang cukup jelas terkait isu tersebut, Sayid menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan evaluasi menyeluruh apabila dugaan ini terbukti.
“Kami akan menindaklanjuti masalah ini dengan serius dan melakukan evaluasi untuk memastikan anggaran daerah digunakan sesuai peruntukannya,” tegasnya.
Sayid juga mengingatkan pentingnya transparansi dalam pengelolaan anggaran daerah dan mengajak masyarakat untuk turut berperan serta melaporkan setiap informasi yang dapat membantu penanganan isu ini.
“Penyalahgunaan anggaran publik adalah pelanggaran yang tidak bisa dibiarkan. Jika terbukti ada penyimpangan, kami akan mengambil tindakan yang tegas,” tandas Sayid. (SH/ADV)
Masukkan alamat email untuk mendapatkan informasi terbaru