Share ke media
Advetorial - DPRD Kabupaten Kutai Timur

DPRD Kutai Timur Terima Massa Aksi Hari Buruh Internasional Meskipun Hari Libur

03 May 2024 03:00:42430 Dibaca
No Photo
Juliansyah, Sekretaris DPRD Kutim.

Digitalnews - Sangatta - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur memutuskan untuk tetap menerima massa aksi dari Gerakan Buruh Bersatu Kutai Timur (GEBRAK) yang melakukan unjuk rasa damai pada 1 Mei 2024, meskipun bertepatan dengan hari libur.

Juliansyah, Sekretaris DPRD Kutim, menegaskan bahwa keputusan tersebut diambil demi kepentingan masyarakat dan telah dipersiapkan sebelumnya dalam Rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD.

“Kami menerima massa aksi dari gabungan serikat buruh dengan baik karena ini demi kepentingan masyarakat dan sudah terjadwal di Banmus,” ujar Juliansyah saat diwawancarai oleh awak media.

Penerimaan massa aksi dari KASBI, FPE-KSBSI, FPPK-SBSI, SPB, dan PPMI tersebut melibatkan koordinasi dengan stakeholder terkait dan anggota DPRD Kutim.

Aksi damai ini berlanjut dengan hearing bersama Wakil Bupati Kutim Kasmidi Bulang, Ketua Komisi D Yan Ipuy, anggota Komisi B Leni Anggriani, anggota Komisi D M. Amin, serta anggota Komisi B Sayyid Anjas, yang berlangsung dengan aman dan tertib.

Ketua Komisi D, Yan Ipuy, yang menerima langsung massa aksi damai di halaman DPRD Kutim, menyatakan kesiapannya dalam menerima aspirasi dari peserta aksi.

Dia menegaskan agar peserta aksi menyuarakan aspirasinya secara tertib untuk kemudian didiskusikan bersama mencari solusi terbaik.

“Dengan menerima aspirasi buruh di hari libur, DPRD Kutai Timur menunjukkan komitmennya dalam melayani kepentingan masyarakat tanpa terkecuali, meskipun harus bertugas di luar hari kerja,” pungkasnya.

Tindakan ini mencerminkan responsifnya DPRD terhadap aspirasi masyarakat serta keseriusannya dalam menjalankan fungsi sebagai lembaga perwakilan rakyat.ADV