Digitalnews - Sangatta - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) berencana melakukan evaluasi terhadap proyek tahun jamak atau multi years (MY) yang masih berlangsung. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa proyek-proyek tersebut dapat diselesaikan tepat waktu sebelum akhir tahun 2024.
Anggota DPRD Kutim, Jimmy, menjelaskan pentingnya evaluasi ini dalam sebuah pernyataan kepada awak media di Kantor DPRD Kutim beberapa waktu lalu.
“Kami akan terus memantau dan mengevaluasi progres proyek MY. Hal ini dilakukan untuk memastikan apakah sisa waktu yang ada, yaitu setengah tahun, cukup untuk menyelesaikan proyek tersebut atau tidak,” jelas Jimmy.
Evaluasi dan pengawasan ketat ini dilakukan oleh DPRD Kutim untuk menghindari potensi keterlambatan penyelesaian proyek serta meminimalisir munculnya sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa).
DPRD Kutim berkomitmen memastikan bahwa dana yang dialokasikan untuk proyek MY digunakan secara optimal dan akuntabel.
“Kami tidak ingin ada proyek MY yang molor dan mangkrak. Kami ingin memastikan semua proyek MY selesai tepat waktu dan sesuai dengan kontrak,” tegas Jimmy.
Dengan pengawasan yang intensif, DPRD Kutim berharap dapat menekan kemungkinan terjadinya penyimpangan dalam pelaksanaan proyek serta memastikan bahwa pembangunan berjalan sesuai rencana dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Kutim.
Jimmy juga menekankan bahwa evaluasi ini akan melibatkan berbagai pihak terkait untuk mendapatkan gambaran yang komprehensif mengenai progres dan kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan proyek MY.
“Kami mengajak semua pihak yang terlibat untuk bekerjasama dalam proses evaluasi ini. Dengan begitu, kita bisa menemukan solusi bersama untuk setiap hambatan yang ada,” tambah Jimmy.ADV
Masukkan alamat email untuk mendapatkan informasi terbaru