Share ke media
Advetorial - DPRD Kabupaten Kutai Timur

DPRD Kutim Kecewa dengan Pertemuan Bersama Dinas PUPR, Kepala Dinas Diminta Hadir di Pertemuan Berikutnya

20 Jul 2024 09:00:1633 Dibaca
No Photo
Wakil Ketua I DPRD Kutim, Asti Mazar.

Digitalnews - Sangatta - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mengungkapkan kekecewaannya setelah pertemuan dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) tidak membuahkan jawaban yang jelas. Pertemuan tersebut terutama membahas kemajuan proyek tahun jamak, yang menjadi perhatian utama DPRD.

Wakil Ketua DPRD Kutim, Asti Mazar, yang didampingi oleh Wakil Ketua II Arfan, mengungkapkan bahwa ketidakpuasan ini muncul karena tidak ada satu pun pertanyaan dari pihak DPRD yang terjawab secara memadai.

“Dalam pertemuan dengan PUPR, pertanyaan kami tidak ada yang terjawab, terutama tentang kemajuan proyek tahun jamak. Yang datang hanya Kabid-kabid, tapi mereka tidak memiliki data yang lengkap. Sementara Kepala Dinasnya tidak hadir,” kata Asti usai memimpin pertemuan.

Ketidakhadiran Kepala Dinas PUPR, M Muhir, yang dilaporkan sakit, menjadi faktor utama kurangnya informasi yang memadai. Akibatnya, DPRD tidak mendapatkan gambaran utuh mengenai progres proyek tahun jamak yang diharapkan selesai pada tahun 2024.

DPRD Kutim kemudian menegaskan agar Kepala Dinas PUPR hadir dalam pertemuan berikutnya untuk memberikan penjelasan yang jelas dan komprehensif.

“Mereka yang semangat mempresentasikan proyek tahun jamak agar dianggarkan, sehingga DPRD menyetujui anggarannya. Bahkan mereka meyakinkan kami bahwa proyek tersebut bisa selesai tepat waktu, tahun 2024. Oleh karena itu, mereka harus mempresentasikan progresnya di depan DPRD,” tegas Asti.

DPRD memberi waktu kepada Dinas PUPR untuk menentukan kapan pertemuan berikutnya akan diadakan, dengan memastikan kehadiran Kepala Dinas PUPR.

“Kalau Kepala Dinas PUPR tidak hadir lagi, kami akan lapor ke Bupati, sebagai atasan mereka,” tegasnya lagi.

Selain memanggil ulang Dinas PUPR, DPRD Kutim juga berencana untuk melakukan peninjauan langsung ke lokasi proyek-proyek tahun jamak. Langkah ini bertujuan untuk memverifikasi data yang akan disampaikan oleh Dinas PUPR dalam pertemuan berikutnya.

Dengan adanya upaya peninjauan langsung, DPRD berharap dapat memastikan bahwa proyek-proyek yang telah disetujui dan didanai dapat berjalan sesuai dengan rencana dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kutai Timur.ADV