Share ke media
Advetorial - DPRD Kabupaten Kutai Timur

DPRD Kutim Pertanyakan Komitmen PT KPC dalam Penyelesaian Proyek Infrastruktur Tanpa Tenggat Waktu

29 Jul 2024 07:00:3241 Dibaca
No Photo
Anggota DPRD Kabupaten Kutai Timur, Jimmy.

Digitalnews - Sangatta - Komitmen PT Kaltim Prima Coal (KPC) terhadap dua proyek infrastruktur krusial di Kutai Timur (Kutim) dipertanyakan oleh Wakil Ketua Komisi C DPRD Kutim, Jimmi.

Proyek Jalan Poros Sangatta-Rantau Pulung dan Jalan Pendekat Pelabuhan Kenyamukan, yang merupakan bagian dari kesepakatan antara KPC dan Pemerintah Kabupaten Kutim sebelum perpanjangan izin tambang, hingga kini belum menunjukkan perkembangan signifikan.

Jimmi menyatakan bahwa salah satu kendala utama adalah tidak adanya tenggat waktu yang jelas dalam perbaikan dan penyelesaian proyek-proyek tersebut.

“Kita akan koordinasi ke kementerian agar pekerjaan jalan ini bisa segera diselesaikan. Tenggat waktunya ini yang jadi permasalahan, tak ada batas waktu yang ditentukan jadi terserah KPC kapan mau dikerjakan, karena tidak ada pembicaraan mengenai kapan dan waktu akan diselesaikan,” ungkap Jimmi.

Dalam upaya mempercepat pembangunan Jalan Poros Sangatta-Rantau Pulung, Jimmi menyebutkan bahwa pihaknya telah melakukan berbagai upaya komunikasi dan pengawasan.

“Melalui grup WhatsApp yang dibuat, progres pekerjaan jalan itu terkontrol di dalamnya. Namun, sementara ini baru perbaikan-perbaikan ringan yang terlaksana di jalan tersebut,” ujarnya.

Mengenai Jalan Pendekat Pelabuhan Kenyamukan, Jimmi menyoroti alokasi anggaran yang baru mencapai separuh dari total Rp40 miliar yang dijanjikan KPC.

“Hingga saat ini, PT KPC baru mampu mengalokasikan anggaran sebesar Rp20 miliar dari total Rp40 miliar yang dijanjikan untuk proyek tersebut. Padahal, permintaan awal dari DPRD Kutim adalah agar KPC menyelesaikan keseluruhan proyek secara tuntas,” jelas Jimmi.

Meski demikian, Jimmi menegaskan bahwa PT KPC tidak menunjukkan tanda-tanda ketidaksiapan dalam melanjutkan pembangunan Jalan Pendekat Pelabuhan Kenyamukan. Menurutnya, KPC telah menyatakan bahwa pembangunan akan dilakukan secara bertahap dan tidak memiliki batas waktu tertentu.

“Tapi seharusnya KPC juga memahami bahwa komitmen dengan pemerintah harus berjalan seiring dengan masa pemerintahan yang ada saat ini. Komitmen ini kan dibangun oleh pemerintahan sekarang. KPC mestinya paham bahwa proyek ini harus diselesaikan sesuai dengan umur pemerintahan ini,” tegas Jimmi.

Dengan tidak adanya batas waktu yang jelas, Jimmi berharap koordinasi dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dapat mendorong realisasi proyek-proyek ini.

Ia menekankan pentingnya komitmen yang jelas dari KPC untuk menyelesaikan proyek-proyek infrastruktur yang telah dijanjikan, guna mendukung perkembangan dan kesejahteraan masyarakat Kutim.ADV