Kutai Timur – Anggota Komisi D DPRD Kabupaten Kutai Timur, Yulianus Palangian, menilai alokasi anggaran pendidikan sebesar 20% dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sudah mencukupi untuk memenuhi kebutuhan pembangunan di bidang pendidikan.
“Dengan APBD Kutim yang besar, alokasi 20% sudah cukup untuk membangun segala fasilitas pendidikan, mulai dari perpustakaan hingga ruang kelas baru,” ujar Yulianus.
Yulianus menambahkan bahwa anggaran pendidikan ini juga mendapat tambahan dari aspirasi anggota dewan yang diperoleh melalui hasil reses. Hal ini menjadi peluang untuk terus melengkapi infrastruktur pendidikan, terutama di wilayah yang masih kekurangan fasilitas.
Namun, ia mengakui ada kendala dalam penyelenggaraan pendidikan tingkat menengah karena kewenangan SMA dan SMK telah beralih ke pemerintah provinsi.
Untuk itu, ia mendorong Pemerintah Kabupaten Kutai Timur agar berkoordinasi intensif dengan Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Timur untuk memperluas pembangunan SMA dan SMK di wilayah Kutim. (SH/ADV)
Masukkan alamat email untuk mendapatkan informasi terbaru