Share ke media
Opini Publik

Eliminasi Penyebab HIV AIDS, Penanganan dari Akarnya

15 Sep 2025 02:29:314 Dibaca
No Photo
Ilustrasi Gambar : rspondokindah.co.id - Waspada Faktor Risiko HIV dan AIDS, Pahami Cara Pencegahannya! - 4 Desember 2024

Samarinda - Kasus infeksi Human Immunodeficiency Virus (HIV) menunjukkan tren peningkatan. Berdasarkan data Dinas Kesehatan (Dinkes) Kaltim, sejak Januari hingga Juli 2025 tercatat 628 kasus baru HIV. Samarinda menempati posisi pertama dengan 209 kasus, disusul Balikpapan sebanyak 167 di peringkat kedua tertinggi.

Kepala Dinas Kesehatan Balikpapan, Alwiati, menyebut kondisi ini sudah masuk kategori zona merah. Menurutnya, HIV/AIDS tidak hanya persoalan medis, tetapi juga terkait perilaku masyarakat yang berisiko memperluas penyebaran. Dia juga mengungkapkan penanganan di hilir terus dilakukan untuk pasien yang sudah terindikasi. Namun, penguatan pencegahan di hulu menjadi hal utama agar rantai penularan bisa diputus. (nomorsatukaltim.disway.id, 6/9/2025)

Selanjutnya, Kepala Dinas Kesehatan Kota Samarinda, Ismed Kusasih, menyatakan bahwa langkah awal adalah memetakan faktor risiko penularan. Dari sana, upaya menghapus diskriminasi terhadap orang dengan HIV (ODHIV) menjadi agenda yang tak kalah penting. Penanganan harus dimulai dari hulunya, ”Jauhi penyakitnya, bukan orangnya. HIV menular melalui aktivitas seksual, dan semua layanan kita bersifat rahasia,” kata Ismed.

Sejak Januari hingga Juli 2025, Dinkes Samarinda memeriksa 20.613 orang. Dari jumlah itu, ditemukan 223 kasus baru, sementara 220 orang masih menjalani pengobatan. Sebanyak 63 orang positif HIV yang telah berkembang menjadi AIDS meninggal dunia. Kasus ODHIV terbanyak berasal dari hubungan seksual sesama laki-laki (LSL). (Kaltimpost.jawapost.id, 11/8/2025)

Orang yang mengidap HIV AIDS karena kecelakaan atau ketidaksengajaan memang harus didampingi jangan dijauhi. Beda dengan perlakuan karena pergaulan bebas (liberal) maka tersisih, dicela, dan dipandang buruk dalam masyarakat wajar karena merekalah pelaku dan penyebar di tengah masyarakat. Artinya norma sosial berlaku di sana. Terlepas dari itu, eliminasi penyebab HIV AIDS merupakan penanganan dari akar, tak sekedar bertindak setelah terjadi.

Perilaku Liberal Buah Sistem Sekuler

Kasus HIV mengkhawatirkan seharusnya langkah awal dan utama adalah mencari akar persoalan, yakni perilaku bebas dari buah sistem kapitalisme sekuler. Perilaku liberal seperti gonta-ganti pasangan, hubungan sesama jenis, dan praktik prostitusi wajib dihilangkan.

Negara saat ini tidak mempersoalkan bagaimana proses penularan HIV. Padahal mencari akar masalah dari penularan HIV merupakan hal yang krusial. Pencegahan lebih baik daripada mengobati, namun mencegah di sini dimaknai hanya dengan setia pada pasangan, dilarang gonta-ganti pasangan, memakai pengaman ketika berhubungan dan sejenisnya. Jika demikian sama saja akar persoalan tidak dieliminasi.

Sistem kapitalis liberal akar persoalan, cenderung hanya bereaksi saat masalahnya sudah muncul. Sebaliknya memberikan ruang sehingga pergaulan bebas marak terjadi, termasuk kaum pelangi. Buktinya tidak ada hukuman tegas bagi pelaku zina, homo, prostitusi, sehingga membuat kasus HIV semakin banyak. Oleh karena itu perlu upaya negara sehingga support sistem terbentuk.

Islam Cegah HIV AIDS

Sebagai umat Islam sudah selayaknya jika kita menetapkan strategi penanganan HIV/AIDS dengan merujuk pada tuntunan Islam, baik kebijakan promotif, kuratif hingga rehabilitatif.

Kebijakan promotif adalah dengan melakukan edukasi yang benar sesuai dengan tuntunan Islam, baik disampaikan melalui pendidikan di rumah, sebagai satu kesatuan dengan kurikulum sistem pendidikan formal yang ada, maupun melalui sistem media yang dimiliki negara. Pemahaman yang benar ini akan menjadi pencegah jatuhnya seseorang pada perilaku menyimpang dan beresiko tertular dan menularkan HIV/AIDS.

Solusi preventif lainnya yakni memutus mata rantai penularan dengan memastikan perilaku menyimpang dan beresiko seperti praktik prostitusi, LGBT untuk dicekal. Sanksi Islam yang tegas mengambil peran dalam hal ini. Termasuk di dalamnya melarang secara tegas laki-laki dan perempuan berpacaran, aktivitas khalwat atau berduaan, ikhtilat atau campur baur maupun perilaku mendekati zina lainnya.

Selain itu, melarang melakukan hal yang merusak masyarakat seperti pornografi dan pornoaksi. Negara Islam juga mengharamkan khamr atau minuman keras dan seluruh benda yang memabukkan/ menghilangkan akal seperti narkoba yang biasanya pemicu seks bebas.

Dalam Islam tidak hanya peran negara, dua pilar lainnya yakni ketakwaan individu dan kontrol masyarakat dengan mewajibkan amar ma’ruf nahi mungkar merupakan inti pencegahan maksiat. Tiga pilar negara tersebut ditambah surport sistem tentu akan mencegah HIV AIDS akibat perilaku liberal.

Andai tetap ada korban HIV AIDS maka negara akan memberikan hak mereka untuk membersihkan diri dengan dijatuhi hukuman tegas dan menjerakan karena sanksi Islam bersifat jawabir dan jawazir. Selanjutnya, bagi mereka yang tertular dan sakit karena hal lain bukan perilaku liberal, seperti tertular saat transfusi darah, tertular dari suami, dan sejenisnya maka mereka berhak untuk mendapatkan layanan perawatan dan pengobatan terbaik, mendapatkan edukasi dan pendampingan agar tetap bersemangat menjalani hidup dengan HIV secara lebih berkualitas, bebas dari stigmatisasi ODHA, tetap menebar manfaat dalam kehidupan yang dijalani.

Negara akan melakukan strategi teknis sesuai perkembangan sainstek terkini yang dibutuhkan untuk mencegah penularan kepada orang lain. Demikianlah, Jika semua sektor menerapkan syariat Islam, persoalan HIV/AIDS akan selesai dengan tuntas. Tidak akan terjadi HIV AIDS jika sistem Islam diterapkan dalam seluruh aspek kehidupan. Wallahu’alam.

Oleh : Rahmi Surainah, M.Pd alumni Pascasarjana Unlam Banjarmasin

 

 

 

 

 

 

 

 

Terkini