Digitalnews - Sangatta - Meningkatnya kekerasan terhadap anak di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menjadi sorotan utama bagi legislator DPRD Kutim, Fitriyani. Dalam wawancaranya dengan awak media Fitriyani menegaskan pentingnya melaporkan setiap kasus kekerasan terhadap anak.
“Itu kalau tingkat kekerasan pada anak memang harus dilaporkan, dan sudah ada tempat pengaduannya,” ujarnya.
Fitriyani juga mengungkapkan bahwa selain tempat pengaduan, fasilitas rehabilitasi seperti rumah singgah telah disediakan bekerja sama dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan.
“Tempat rehabilitasi pun sudah ada. Semacam rumah singgah dan itu pihaknya telah bekerja sama dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan,” jelasnya.
Meski demikian, ia mengakui bahwa secara aturan, ketetapan formal untuk fasilitas ini masih belum ada, namun sedang dalam proses penyusunan.
Hal ini kontras dengan penghargaan yang diterima Kutim beberapa pekan lalu dari Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), Seto Mulyadi, yang menobatkan Kutim sebagai Kota Layak Anak (KLA).
Fitriyani menyatakan bahwa penilaian tersebut mungkin didasarkan pada program-program yang telah dijalankan, meski realitas di lapangan menunjukkan masih tingginya kasus kekerasan terhadap anak.
“Mungkin tidak semuanya, cuman perlu ada pembenahan lagi agar bisa efektif,” tambahnya, mengomentari perbedaan antara penghargaan yang diterima dan kondisi sebenarnya.
Terkait persentase kekerasan terhadap anak di Kutim, Fitriyani mengakui bahwa angka pastinya sudah sulit dihitung. Untuk informasi lebih detail, ia mengarahkan agar bertanya langsung kepada Ketua LPAI Kutim.
“Nanti ditanyakan aja ke Bu Asti ya sebagai Ketua LPAI Kutim, karena kan dia yang lebih tahu,” tutupnya.ADV
Masukkan alamat email untuk mendapatkan informasi terbaru