Digitalnews - Sangatta - M. Amin, Anggota Komisi D DPRD Kutai Timur dari Fraksi Demokrat, mempertanyakan kesiapan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dalam menjalankan tugasnya sebagai garda terdepan dalam penegakan perda dan menciptakan ketertiban umum.
Meskipun jumlah personel Satpol PP dianggap memadai, Fraksi Demokrat menyoroti performa dan kinerja Satpol PP yang dinilai belum maksimal.
“Walaupun jumlah personel Satpol PP sudah cukup memadai, namun dari fungsi utama penegakan peraturan daerah (perda), Satpol PP belum menunjukkan performa dan kinerjanya secara maksimal,” ujar Amin.
Fraksi Demokrat juga mengajukan pertanyaan mengenai target capaian yang ingin diraih oleh pemerintah dalam menciptakan ketertiban umum dan ketentraman.
Mereka menekankan bahwa konsistensi dari semua pihak, termasuk pemerintah daerah, sangatlah penting untuk mencapai tujuan tersebut.
Meskipun demikian, Fraksi Demokrat menyatakan persetujuannya terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Ketertiban Umum untuk dibahas lebih lanjut dalam pembahasan di tingkat Panitia Khusus (Pansus).
“Ini menunjukkan komitmen Fraksi Demokrat untuk terlibat dalam penyusunan regulasi yang berkaitan dengan penegakan hukum dan ketertiban umum di Kutai Timur,” tutupnya.ADV
Masukkan alamat email untuk mendapatkan informasi terbaru