Share ke media
Advetorial - DPRD Kabupaten Kutai Timur

Fraksi PDI Perjuangan Kutai Timur Soroti Kekurangan Informasi dalam Nota Pengantar Raperda

07 Aug 2024 03:00:19434 Dibaca
No Photo
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kutim, Siang Geah.

Digitalnews - Sangatta - Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kutim, Siang Geah, mengemukakan bahwa Nota Pengantar Raperda yang disampaikan belum menyediakan informasi yang memadai terkait realisasi dan capaian Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Fraksi ini mendesak agar informasi yang lebih rinci seputar pencapaian dan target dari masing-masing OPD dapat dijelaskan dengan lebih komprehensif dalam dokumen tersebut. Menurut mereka, informasi ini sangat krusial untuk penyusunan kebijakan yang lebih baik di masa depan.

Dalam pernyataan resmi, Siang Geah juga memberikan apresiasi terhadap predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diberikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) melalui perwakilan Kalimantan Timur (Kaltim) atas laporan keuangan daerah.

Namun demikian, Fraksi PDI Perjuangan juga mencatat temuan yang perlu diperbaiki di beberapa OPD, yang merupakan catatan penting untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah.

“Pandangan yang disampaikan Fraksi PDI Perjuangan diharapkan dapat menjadi masukan konstruktif bagi Pemerintah Kabupaten Kutai Timur,” ujar Siang Geah.

Fraksi ini berharap masukan mereka dapat memperkuat akuntabilitas, efisiensi, dan efektivitas pengelolaan keuangan daerah, serta meningkatkan transparansi dalam pelaksanaan pembangunan di masa yang akan datang.

Reaksi tegas Fraksi PDI Perjuangan terhadap temuan ini mencerminkan kebutuhan akan pemantauan yang lebih ketat terhadap kinerja OPD dan keinginan untuk memperbaiki transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah.

“Langkah-langkah ini dianggap penting untuk memastikan bahwa sumber daya publik Kutai Timur digunakan dengan efisien dan efektif, demi kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan,” tutupnya.ADV