Share ke media
Opini Publik

Gaul Bebas Dinormalisasi, Ambang Kehancuran Generasi

21 Oct 2025 02:09:098 Dibaca
No Photo
Ilustrasi Gambar : kumparan.com - Pergaulan Bebas dan Dampak Negatifnya Bagi Remaja - 1 Desember 2020

Samarinda - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kita Samarinda menertibkan 15 pasangan tanpa ikatan pernikahan. Pasangan-pasangan ini masih berstatus pelajar dan mahasiswa. Patroli rutin dilakukan guna merespon keluhan masyarakat tentang aktivitas tidak senonoh. (Seputarfakta, 09/10/2025)

https://seputarfakta.com/seputar-kaltim/pergaulan-bebas-di-samarinda-jadi-momok-kasatpol-pp-minta-generasi-muda-tak-salah-bergaul-13979

Masih seputar pergaulan bebas, September lalu di Tenggarong Seberang, Kutai Kartanegara, seorang remaja berusia 13 tahun ditangkap polisi atas dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur. Kasus persetubuhan terungkap karena orang tua korban curiga pintu kamar anaknya terkunci dari dalam. Saat dicek, orang tua korban mendapati anaknya sedang bersama dengan pacarnya. Ironisnya, keduanya diduga melakukan hubungan layaknya suami istri. (Humaspolri, 24/09/2025)

https://humas.polri.go.id/news/detail/2099156-kasus-persetubuhan-anak-terungkap-polsek-tenggarong-seberang-amankan-pelaku

Pergaulan bebas di kalangan remaja semakin memprihatinkan. Pada kasus di atas, korban masih di bawah umur dan orang tua tidak terima dengan perbuatan tidak senonoh itu. Faktanya di masyarakat, perzinahan marak dilakukan karena suka sama suka. Tak jarang, orangtua tahu anak menjalin hubungan pacaran, tapi orangtua justru membiarkan. Artinya, ada yang salah dengan pola pikir orangtua zaman sekarang.

Maraknya pergaulan bebas di kalangan remaja adalah buat sekulerisme yang melahirkan gaya hidup liberal (bebas). Anak-anak remaja bergaul tanpa batasan bahkan sampai melakukan perzinahan. Apa itu kehormatan dan harga diri? Yang dikejar hanya kepuasan nafsu yang semu.

Keluarga tentu memainkan peran penting dalam pembentukan iman dan takwa seorang individu. Dengan maraknya pergaulan bebas remaja, patut dipertanyakan sejauh mana peran orang tua mendidik dan menanamkan keimanan pada anak-anaknya. Di sistem kapitalis seperti saat ini, banyak orang tua yang sibuk bekerja, sibuk memenuhi materi tuk buah hatinya, tapi lupa menanamkan pondasi keimanan yang kokoh. Pendidikan anak dipasrahkan ke sekolah dan lembaga privat. Padahal lembaga pendidikan hanyalah pendukung, tugas mendidik yang utama tetap harus dari rumah.

Masyarakat sama cueknya. Individu-individu masyarakat semakin egois dan individualis. Sibuk dengan urusan masing-masing tanpa mau memikirkan orang lain. Hanya segelintir orang yang masih peduli dan mau beramar ma’ruf nahi munkar. Itupun tak jarang disalahkan, dengan dalih mengganggu Hak Asasi orang lain. Ini juga yang membuat seseorang berpikir ulang untuk sekedar menegur dan peduli pada orang lain. Pada akhirnya, pacaran dan perzinahan dianggap lumrah, dianggap sudah “zamannya”.

Kemajuan teknologi digital turut memberi sumbangsih pada gaya pergaulan bebas. Konten-konten bermuatan pornografi dan pornoaksi viral dan tersebar tanpa sensor, memicu munculnya naluri seksual. Fatalnya, mayoritas pengguna medsos adalah remaja dan anak di bawah umur. Di kondisi belum menikah, terpapar konten seksualitas terus menerus. Bisa ditebak, selanjutnya mereka mencari penyaluran hawa nafsu lewat pacaran yang berujung perzinahan. Nauzubillahimindzalik

Islam hadir dengan seperangkat aturan sempurna. Keharaman zina jelas tertulis dalam surat Al Isra ayat 32:

وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنٰىٓ اِنَّهٗ كَانَ فَاحِشَةً ۗوَسَاۤءَ سَبِيْلًا

Artinya: “Dan janganlah kamu mendekati zina; (zina) itu sungguh suatu perbuatan keji, dan suatu jalan yang buruk.”

Mendekati zina dilarang, apalagi sampai melakukannya, sebab zina termasuk dosa besar yang menghancurkan tatanan keluarga dan masyarakat.

Sebagai solusi mencegah zina, Islam memberikan tindak pencegahan contohnya perintah untuk mendidik anak sejak dini sesuai fitrah, memberikan tarbiyah jinsiyah sesuai syariat. Bukan sekedar mengenalkan jenis kelamin atau bagian tubuh privat, tetapi lebih dari itu. Diantaranya mendidik anak menutup aurat, memisahkan tempat tidur anak berbeda jenis kelamin, memahamkan anak laki-laki tugasnya sebagai qowwam (pemimpin), memahamkan anak perempuan perannya sebagai calon istri dan ibu, dan sederet didikan lainnya. Harapannya, anak laki-laki tumbuh menjadi pribadi yang dapat menghargai perempuan, tak berani menyentuh yang bukan mahram. Demikian pula anak perempuan tumbuh dengan rasa malunya, malu berbuat maksiat, malu membuka aurat, malu bergaul bebas dengan lawan jenis.

Islam juga melarang perbuatan khalwat (berdua-duaan dengan bukan mahram), ikhtilath (campur baur), dan menyarankan opsi puasa sunnah untuk menahan syahwat.  Abdullah Ibnu Mas’ud ra. berkata: ‘Rasulullah saw bersabda pada kami: “Wahai generasi muda, barangsiapa di antara kamu telah mampu berkeluarga hendaknya ia kawin, karena ia dapat menundukkan pandangan dan memelihara kemaluan. Barangsiapa belum mampu hendaknya berpuasa, sebab ia dapat mengendalikanmu.” (Muttafaq ‘Alaih).

Jika dengan rangkaian pencegahan ini masih ada yang melanggar, maka Islam menetapkan sanksi tegas bagi pelaku zina, yaitu hukuman rajam bagi yang sudah menikah atau dera (cambuk) 100 kali bagi yang belum menikah. Hukuman ini bukan hanya dikenakan untuk zina yang dilaporkan sebagaimana kasus di atas, tetapi juga untuk pasangan suka sama suka.

Sistem pendidikan disusun berbasis akidah Islam yang menanamkan akidah kokoh dalam diri anak. Siswa laki-laki dan perempuan dididik untuk paham batasan pergaulan antar lawan jenis. Mereka dikenalkan pada batas-batas syariat yang mengatur interaksi laki-laki dan perempuan. Tak lupa, mereka dididik menjadi pribadi yang cerdas dan berpikiran cemerlang.

Terakhir, negara juga harus serius memblokir peredaran konten-konten pornografi dan pornoaksi, menciptakan suasana kondusif yang aman bagi iman anak-anak remaja ini. Jika perlu, pelaku dan penyebar konten semacam ini diberi hukuman tegas yang membuat jera. Tidak ada yang mustahil jika upaya ini serius dilakukan.

Perbuatan zina, pornografi, dan pergaulan bebas termasuk perbuatan yang menghancurkan nasab dan kehormatan. Oleh karena itu, Islam menutup semua jalan yang mengarah ke sana dan mengancamnya dengan hukuman keras lagi tegas.

Pergaulan bebas remaja masa kini sangat mengkhawatirkan. Perzinahan semakin dinormalisasi. Masa depan generasi sedang dipertaruhkan. Sudah saatnya kita kembali pada aturan Islam yang mengatur pergaulan sesuai Al Qur’an dan Sunnah. Wallahu a’lam bishshawab.

Oleh : Zakiyatul Fakhiroh, S.Pd

 

 

 

 

 

 

 

 

Terkini