Kasus HIV di Kota Samarinda sangat mengkhawatirkan. Sepanjang Januari hingga Juli 2025, Dinas Kesehatan (Dinkes) Samarinda mencatat ratusan kasus baru. Pencegahan penularan HIV yang dapat berujung pada kematian dapat dilakukan dengan adanya keterbukaan dari masyarakat.
Kepala Dinkes Samarinda, Ismed Kusasih menyadari bahwa melawan HIV bukan sekedar soal menyediakan obat atau alat pemeriksaan. Lebih dari itu, dia menekankan pentingnya keterbukaan dan kolaborasi lintas pihak. ” Penanganan HIV tidak bisa hanya mengandalkan dinas kesehatan. Harus kolaboratif, karena ini erat kaitannya dengan perilaku seksual, ” Ujarnya kepada Kaltim Post Minggu (10/8/2025)
“Jauhi penyakitnya, bukan orangnya. HIV menular melalui aktivitas seksual, dan semua layanan kita bersifat rahasia, ” Kata Ismed. Sejak Januari hingga Juli 2025, Dinkes Samarinda memeriksa 20.613 orang. Dari jumlah itu, ditemukan 223 kasus baru, sementara 220 orang masih menjalani pengobatan. Sebanyak 63 orang positif HIV yang berkembang menjadi AIDS meninggal dunia. Kasus OD HIV terbanyak berasal dari hubungan seksual sesama laki-laki (LSL). (Kaltimpost.jawapos.com)
Direktur Penyakit Menular Kemenkes RI, dr Ina Agustina, mengatakan 76 persen kasus HIV di Indonesia terkonsentrasi di 11 provinsi prioritas, yakni: DKI Jakarta, Jawa TimurJawa Barat, Jawa Tengah, Sumatera Utara, Bali, Papua, Papua Tengah, Sulawesi Selatan, Banten, Kepulauan Riau.
“Penyebaran kasus HIV secara nasional banyak terjadi di populasi kunci seperti laki-laki seks laki-laki (LSL), waria, pekerja seks komersil perempuan, dan pengguna napza suntik. Tapi di Papua, penularan sudah menyebar ke populasi umum, dengan prevalensi mencapai 2,3 persen.” Jelas dr. Ina dalam konferensi pers, Jum’at (20/6/2025). ( Healt.detik.com )
Kasus HIV Bertambah Akibat Gaul Bebas
Kasus HIV memang sangat mengkhawatirkan, seharusnya langkah awal dan utama adalah mencari akar persoalan. Dan ternyata, hubungan seksual karena pergaulan bebas dan hubungan sesama jenis adalah sumber utama munculnya HIV. Seringnya berganti pasangan hingga hubungan sesama jenis, yang seharusnya mereka jauhi. Tak sekedar menjauhi penyakitnya, tetapi harus menjauhi apa yang menyebabkan HIV menular, yaitu aktivitas seks bebas dan hubungan sesama jenis.
Sistem kapitalis sekuler dan liberal inilah yang menjadi akar persoalan semakin banyaknya penyakit HIV. Dalam sistem kapitalis, masyarakat dibiarkan bebas tanpa batas dan dijamin hak asasi mereka, termasuk dalam hubungan seksual. Masyarakat bebas melakukan apapun sesuai keinginan mereka. Bahkan sesuatu yang diharamkan dalam agama seperti hubungan sesama jenis pun dianggap hal yang lumrah. Padahal kasus HIV bertambah banyak akibat dari perbuatan tersebut, temasuk seringnya ganti pasangan atau gaul bebas.
Gaul bebas adalah budaya barat yang diimpor ke negeri kita. Kaum muslimin terutama para remajanya menganggap budaya barat seperti kebebasan adalah bentuk kemajuan. Bahkan ada yang menganggap seorang wanita yang masih virgin adalah sebuah aib atau perempuan yang tidak laku. Hal ini akibat gaya hidup yang terlanjur bebas tanpa batas.
Orang yang terjangkit HIV harusnya dihukum, tetapi dalam sistem hari ini mereka bukanlah orang yang melakukan pelanggaran sehingga tidak harus dijatuhi hukuman. Hubungan seksual suka sama suka dalam sistem hari ini bukanlah pelanggaran. Yang akan dijatuhi sanksi hanya mereka yang melakukan dengan pemaksaan, seperti pemerkosaan dan pelecehan seksual. Sehingga zina dan hubungan sesama jenis bukanlah hal yang salah dan bukan pelanggaran hukum. Sehingga pelakunya tidak harus diberikan sanksi atas kesalahannya.
Tidak ada hukuman tegas bagi pelaku zina, homo, psk, yang membuat kasus HIV semakin menjamur. Zina dianggap hal biasa, bahkan homo yang merupakan penyimpangan harus diterima dan dihargai hak asasinya. Bahkan, seorang perempuan yang menjual diri atau kehormatannya dianggap sebagai profesi yang harus dihargai karena menyumbang pajak bagi negara.
Islam Mampu Mencegah Penularan HIV
Islam mencegah penularan HIV dengan menerapkan sistem pergaulan dalam Islam dan support sistem lainnya. Pergaulan bebas adalah hal yang dilarang agama, Islam hanya membolehkan memenuhi kebutuhan seksual hanya dalam pernikahan. Bahkan Islam juga mengharamkan homo dan lesbian.
Semua hal yang bisa menjerumuskan seseorang dalam perzinahan dilarang untuk dilakukan. Makanya, dalam Islam seorang laki-laki dan perempuan dilarang berkhalwat atau berdua-duaan sehingga timbullah keinginan untuk melakukan keharaman seperti perzinahan. Dan Islam juga melarang pacaran. Aktivitas mendekati perzinahan saja dilarang, apalagi melakukan zina. Islam juga melarang ikhtilat atau bercampur baur laki-laki dan perempuan. Sehingga pemicu gaul bebas dalam Islam ditutup sehingga kemungkinan terjadi pelanggaran ini sangat kecil.
Laki-laki hanya boleh menyalurkan nafsu seksualnya hanya kepada yang dihalalkan untuknya yaitu kepada istrinya. Seorang laki-laki tidak boleh menyalurkan nafsu seksualnya kepada pacarnya, atau kepada sesama jenisnya dan juga kepada PSK. Islam hanya memperbolehkan penyalurannya dalam bingkai pernikahan.
Ketakwaan individu, kontrol masyarakat dan peran negara dalam Islam akan mencegah perilaku menyimpang sehingga mampu terhindar dari HIV. Individu masyarakat akan menjalankan aktivitas sesuai yang diatur dalam agamanya. Individu muslim akan menjauhi keharaman dan akan senantiasa berusaha untuk selalu melakukan ketaatan. Dan mereka tidak akan melakukan apa yang dilarang oleh agamanya seperti homo, lesbi dan gaul bebas.
Kontrol masyarakat akan mampu mencegah kemungkaran. Karena semua masyarakat melakukan amar ma’ruf nahi munkar sesuai yang diperintahkan dalam IsIam. Sehingga jika ada yang melakukan penyimpanan seperti aktivitas homoseksual, lesbian atau gaul bebas, ganti pasangan, mereka akan mencegah dengan aktivitas amar makruf nahi munkar.
Disamping itu, peran negara sangat penting untuk mencegah terjadinya pelanggaran seperti aktivitas perzinahan dan hubungan sesama jenis. Negara akan memberikan sanksi tegas kepada siapa saja yang melakukan pelanggaran. Sehingga HIV tidak akan bertambah banyak, bahkan semakin sedikit dan hilang karena tidak ada aktivitas yang memicu kemunculannya.
Dalam Islam, homo adalah sebuah keharaman. Semua keharaman adalah pelanggaran yang harus diberikan sanksi. Berzina pun adalah bentuk pelanggaran. Dalam IsIam seseorang yang belum menikah yang berzina akan dihukum cambuk sebanyak seratus kali cambukan, sedangkan mereka yang sudah menikah akan dihukum rajam sampai mati. Pelaku liwat atau perbuatan umat Nabi Luth akan dihukum mati, dijatuhkan dari tempat yang tinggi dengan kepala berada dibawah. Hukum dalam Islam dapat memberikan efek jera bagi siapapun dan dapat menebus dosa bagi pelakunya.
Butuh support sistem untuk memberantas HIV supaya tidak semakin bertambah banyak. Makanya penting bagi kita semua untuk ber amar ma’ruf nahi munkar. Dan butuh penerapan sistem yang baik, yaitu sistem IsIam dalam bingkai Khilafah. Wallahu ‘alam bissowab
Oleh : Lifa Umami, S.HI
Masukkan alamat email untuk mendapatkan informasi terbaru