Share ke media
Opini Publik

Indonesia Darurat Kekerasan Seksualitas, Korban Harus Mendapatkan Keadilan

19 May 2025 12:11:19487 Dibaca
No Photo
Ilustrasi Gambar : news.harianjogja.com - Masih Banyak Kasus Kekerasan Seksual Anak dan Perempuan Tak Terdata - 28 Oktober 2022

Samarinda - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifatul Choiri Fauzi (tengah) didampingi Penasihat Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kementerian Sosial, Fatma Saifullah Yusuf (kiri) dan Kepala Dinas DKP3A Kalimantan Timur Noryani Sorayalita (kanan) tiba di kantor DKP3A saat melakukan kunjungan kerja di Samarinda, Kaltim, Jumat (9/5/2025). Dalam kunjungan tersebut Arifatul Choiri Fauzi memberikan dukungan, mulai dari pendampingan psikologis, pemenuhan hak pendidikan, hingga tempat perlindungan terhadap korban anak kelas 6 SD yang hamil oleh ayah tirinya.

Sistem kapitalis sekuler menciptakan generasi jauh dari sosok ayah yang harusnya menjadi pelindung bagi anak-anak nya namun justru sebaliknya sosok ayah menjadi orang yang perusak masa depan anak-anaknya, dan tega melakukan hal yang tidak layak terhadap anaknya, hewan saja bisa melindungi anak-anaknya dari gangguan penganggu atau perusak sampai merelakan nyawanya untuk melindungi kehormatan anak-anaknya, lah ini manusia yang Allah kasih akal untuk berpikir mana perbuatan yang baik mana perbuatan yang buruk, akal sehat nya tidak berpikir dengan sehat dan jernih, akal dan hati nya sudah dirasuki setan dan hawa nafsu, sehingga melakukan hal-hal yang dilarang agama, dan dimata masyarakat sungguh biadab. Perilaku nya sudah melebihin perilaku binatang.

Ini bukti bahwa keluarga atau orang terdekat tidak menjamin anak terlindungi ditambah lagi lingkungan yang hari ini individualis karena jauh dari kontrol masyarakat untuk melakukan amar ma’ruf nahi munkar sehingga kemaksiatan semakin merajalela. Akhirnya kita hidup penuh rasa was-was dan curiga, tidak adanya lagi rasa kepercayaan terhadap orang-orang terdekat kita apalagi terhadap orang lain diluar lingkungan rumah kita , di masyarakat secara umum, hidup penuh dengan kecurigaan. Kenapa ini terjadi ?

Akibat Buah Sistem Sekuler Kapitalisme

Kegagalan negara dalam memberikan perlindungan kepada generasi dan masyarakat sejatinya bersumber pada paradigma sekuler kapitalisme. Kehidupan sekuler kapitalisme yang serba bebas menjadikan aspek apapun menjadi komoditas yang dapat menghasilkan materi, tanpa melihat halal haram. Sistem kapitalisme sekuler mengembangbiakkan kebebasan tanpa batas.

Alhasil, tayangan, film, dan kesenangan yang berbau sensual dapat dengan mudah diakses siapa saja.

Keterbukaan akses terhadap konten-konten bermuatan seksual inilah yang menjadi salah satu pemicu maraknya pelecehan seksual. Tidak jarang, kasus-kasus kekerasan seksual terjadi lantaran pelaku terangsang setelah menonton video atau tayangan porno. Sistem kapitalisme sekuler telah mendorong pemenuhan syahwat secara liar dan haram. Akibatnya, masyarakat kehilangan perisai iman dan agama yang seharusnya mencegah mereka berbuat maksiat.

Kondisi buruk ini mencerminkan kegagalan sistem pendidikan sekuler kapitalisme dalam melahirkan insan beriman yang terjaga dari maksiat dan perbuatan buruk.

Sistem ini justru mendegradasi kepribadian mulia yang seharusnya dimiliki individu. Akibatnya, lahirlah manusia-manusia kejam, tega, dan sadis yang melakukan kejahatan, kekerasan, dan pelecehan seksual, baik di dunia nyata maupun maya.

Fakta ini semestinya membuka kesadaran kita akan pentingnya peran vital negara dalam membangun literasi digital kepada masyarakat. Pendidikan literasi digital mencakup pemahaman tentang pemanfaatan teknologi dan informasi digital yang benar dan tepat, yakni tidak melanggar aturan agama (Islam), berkontribusi positif dalam menyebarkan informasi yang benar, menjauhkan diri dari konten-konten maksiat, dan mampu menjadi warga digital yang bertanggung jawab dan berakhlak mulia.

Sayang, peran tersebut tidak berjalan secara optimal karena pengaruh paradigma sekuler kapitalisme dalam sistem pendidikan kita hari ini. Negara hanya bertindak sebagai penyelenggara pendidikan dengan peran minimalis dan seadanya. Bahkan, pendidikan dikembalikan pada masing-masing individu atau orang tua.

Korban kekerasan seksual butuh keadilan dan pemulihan dan sekedar pendampingan. Negara hari ini juga tidak menjadi pelindung/Junnah yang menyebabkan rasa aman tidak dirasakan oleh masyarakat karena jauh dari sistem Islam

Islam satu-satunya menjadi solusi dalam mengatasi kekerasan seksual

Tiga pilar dalam Islam akan menjauhkan kemaksiatan, andai terjadi maka hukum Islam bersifat jawabir dan jawazir. Korban kekerasan seksual akan mendapatkan keadilan, pelakunya akan dikenai hukuman setimpal dan punya efek jera bagi pelaku. Supaya tidak mengulangi lagi perbuatannya

Sistem Islam memiliki seperangkat aturan khas yang mengatur sistem sosial dan pergaulan secara paripurna:

1. Aspek preventif:

✅Islam memerintahkan laki-laki dan perempuan untuk menutup aurat dan menjaga kemaluan

✅Islam melarang laki-laki dan perempuan untuk berkhalwat

✅Negara adalah bagian integral dari sistem pendidikan yang ada

2. Aspek sanksi: pelaku pelecehan seksual wajib mendapat hukuman setimpal sesuai syariat Islam.

✅Sanksi had zina: Bagi ghayru muhsan/ belum menikah dengan 100 kali cambuk, sedangkan muhsan/telah menikah berupa hukuman rajam.

✅Sanksi berupa pembayaran shodaqu mitsliha oleh pelaku.

✅Sanksi ta’zir untuk pelaku pemerkosa sesuai pandangan khalifah.

Dalam Islam anak akan terlindungi karena support sistemnya.

Sekolah pertama bagi anak adalah pendidikan keluarga, yakni peran dan tanggung jawab utama orang tua. Namun, peran negara sebagai pihak yang menciptakan suasana dan lingkungan yang kondusif juga tidak kalah penting. Sepandai-pandainya orang tua menjaga dan mencegah anak berlaku maksiat, tidak akan bisa efektif jika negara melepas tanggung jawabnya sebagai pelindung dan penjaga generasi. Ini karena kebijakan negara sangat berpengaruh dalam menciptakan suasana kondusif, yaitu lingkungan yang beriman, aman, nyaman, dan jauh dari kemaksiatan.

Oleh : Sri Andini,S.Ag ( Pendidik dan Pengurus MT Annahdah)


Terkini