Share ke media
Opini Publik

Islam: Formula Ampuh Persoalan Guru

21 Oct 2025 02:44:1213 Dibaca
No Photo
Ilustrasi Gambar : suarainqilabi.com - Islam Menjamin Kesejahteraan Guru - 29 November 2019

Samarinda - Persoalan guru honorer hampir merata di setiap daerah khususnya di Kalimantan Timur (Kaltim). Beberapa waktu lalu di Kutai Barat (Kubar) yang memicu ratusan mogok ngajar dan demo. Selanjutnya, di Berau dengan persoalan gaji tak dibayar berbulan-bulan.

Situasi ini menjadi sorotan publik setelah Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) yang mengatur mekanisme pembayaran gaji guru non-database ditolak oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Penolakan tersebut praktis membuat Pemkab Berau belum memiliki dasar hukum yang sah untuk menyalurkan gaji para guru tersebut. Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, mengakui bahwa kondisi ini menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Ia menegaskan bahwa pihaknya saat ini tengah melakukan pembahasan intensif untuk mencari formula yang paling tepat dan tidak bertentangan dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Sri menegaskan, pemerintah daerah berkomitmen untuk memperjuangkan hak para guru. Ia berharap, setelah formula kebijakan baru disepakati, pembayaran gaji bisa segera direalisasikan tanpa hambatan lagi.

Meski belum ada kepastian waktu penyelesaian, publik berharap langkah konkret pemerintah segera terlihat. Sebab, di tengah keterbatasan tenaga pendidik, keberadaan guru honorer non-database masih menjadi ujung tombak pendidikan di daerah.

Guru Sakit Sistem Sulit

Pasca penghapusan guru honorer beberapa waktu lalu dengan mengganti status melalui skema PPPK berbuah “simalakama” di daerah. Pasalnya pemerintah daerah tidak diperbolehkan mengangkat tenaga honorer baru setelah undang-undang ini mulai berlaku. Akibatnya jika masih ada guru honorer terkendala dari sisi dasar hukum.

Memang persoalan pendidikan saat ini kompleks dan sistemis. Dilihat dari guru saja, mulai dari gaji minim, ditundanya pembayaran gaji, beban kerja yang berat dsbnya mengonfirmasi guru benar-benar tak dihargai di negeri ini. Guru dalam sistem kapitalisme sekuler dianggap sekedar pekerjaan jasa, bahkan dianggap rendah penghasilannya di banding pegawai lain. Apalagi dengan perbedaan status, padahal guru siapa pun dia adalah pendidik generasi.

Seharusnya tidak ada perbedaan pelayanan kesejahteraan guru oleh pemerintah, pemerintah wajib memuliakan guru. Sampai kapan nasib guru memilukan tanpa kemuliaan?

Dapat dikatakan akar masalah pilunya nasib guru hari ini karena sistem pendidikan di negeri ini yang menerapkan sistem kapitalisme sekulerisme. Guru hanya sekedar dipandang sebelah mata karena sektor pendidikan pun bukan prioritas negeri ini. Pendidikan bagaikan layanan komoditi, tak lagi menjadi hak warga serta kewajiban negara.

Islam Muliakan Guru

Dalam sistem Islam, negara berkewajiban mengatur segala aspek berkenaan dengan sistem pendidikan. Dalam sejarah Kekhilafahan Islam akan diketahui perhatian para Khalifah terhadap pendidikan rakyatnya sangat besar, demikian pula perhatiannya terhadap nasib para pendidiknya.

Banyak hadits Rasul yang menjelaskan perkara ini, di antaranya:

“Barangsiapa yang kami beri tugas melakukan suatu pekerjaan dan kepadanya telah kami berikan rezeki (gaji/upah/imbalan), maka apa yang diambil selain dari itu adalah kecurangan” (HR. Abu Daud).

Guru-guru di sekolah milik negara dalam sistem Islam semuanya adalah termasuk pegawai negeri. Guru dalam Negara Khilafah Islamiyah mendapatkan penghargaan yang begitu tinggi dari negara termasuk pemberian gaji yang melampaui kebutuhannya.

Diriwayatkan dari Ibnu Abi Syaibah, dari Sadaqoh ad-Dimasyqi, dari al-Wadl-iah bin Atha; bahwasanya ada tiga orang guru di Madinah yang mengajar anak-anak, dan Khalifah Umar bin Khaththab memberi gaji lima belas dinar (1 dinar = 4,25 gram emas; 15 dinar = 63.75 gram emas), bila saat ini harga 1 gram emas Rp570.200, berarti gaji guru pada saat itu setiap bulannya sebesar Rp36.350.250).

Di zaman Shalahuddin al Ayyubi gaji guru lebih besar lagi. Di dua madrasah yang didirikannya yaitu Madrasah Suyufiah dan Madrasah Shalahiyyah gaji guru berkisar antara 11 dinar sampai dengan 40 dinar. Artinya gaji guru bila di kurs dengan nilai saat ini adalah Rp.26.656.850 s.d Rp.96.934.000. Subhanallah, dalam sistem Khilafah para guru begitu terjamin kesejahteraannya.

Perhatian kepala negara (Khalifah) bukan hanya tertuju pada gaji para guru dan biaya sekolah saja, tetapi juga sarana dan prasarana pendidikan lain. Sangat jelas adanya jaminan profesionalitas dan kesejahteraan guru dalam naungan Khilafah Islam.

Selain mereka mendapatkan gaji yang sangat besar, mereka juga mendapatkan kemudahan untuk mengakses sarana-prasarana untuk meningkatkan kualitas kemampuan mengajarnya. Hal ini akan menjadikan guru bisa fokus untuk menjalankan tugasnya sebagai pendidik dan pencetak SDM yang dibutuhkan negara untuk membangun peradaban yang agung dan mulia. Tidak hanya itu dengan landasan iman menjadikan profesi guru sebagai amal jariyah karena ilmu yang bermanfaat dan terus mengalir meski telah tiada nantinya.

Dengan demikian hanya kehidupan Islam formula ampuh sakitnya kehidupan guru saat ini. Tidak ada formula ampuh selain aturan Islam, karena itu mari kita perjuangkan sehingga kesejahteraan guru dan masyarakat pada umumnya bisa diraih. Muliakanlah guru sehingga kemuliaan dunia dan akhirat didapat. Sudah saatnya kita menyadari kehidupan yang jauh dari Islam akan membuat kehidupan kelam. Sebaliknya jika negeri ini beriman tentu akan membawa keberkahan dan kesejahteraan. Wallahu a’lam.

Oleh : Rahmi Surainah, M.Pd alumni Pascasarjana Unlam Banjarmasin

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Terkini